Bubarkan Balap Liar di Mojokerto, Polisi Amankan 28 Orang yang Hampir Semuanya Pelajar SMP dan SMA
Aksi balap liar ini telah menjadi sasaran pihak Kepolisian sejak lama lantaran meresahkan masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO- Aksi balap liar tepatnya di jalan belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Radegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021) dibubarkan polisi.
Hasil giat Tim gabungan Satlantas dan Sabhara Polresta ini mengamankan puluhan orang dan kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar.
Mirisnya mereka anak di bawah umur yakni pelajar SMP dan SMA di Kota/ Kabupaten Mojokerto.
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjoto Budi Santoso mengamankan sebanyak 28 orang diamankan dan mayoritas 90 persen mereka adalah anak di bawah umur dan termasuk empat dewasa.
Selain menyita 21 unit kendaraan motor, anak-anak tersebut diminta menghubungi orang tuanya untuk menjemput di Polresta Mojokerto.
Baca juga: Bamsoet Sosialisasikan Empat Pilar di Ajang Balap Jatim Drag Race and Drag Bike Championship 2021
Baca juga: Pembubaran Balap Liar di Makassar Diwarnai Insiden 2 Anggota Polisi Ditabrak Mobil
"Setelah ini mereka akan dijemput orang tuanya," ungkapnya.
Aksi balap liar ini telah menjadi sasaran pihak Kepolisian sejak lama lantaran meresahkan masyarakat.
Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka sudah dimodifikasi dan knalpot brong.
Seluruh pelanggar yang terlibat balap liar kini diamankan di lapangan Polresta Mojokerto guna penindakan lebih lanjut. (don/ Mohammad Romadoni).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tangkap Puluhan Anak Dibawah Umur Terlibat Balap liar di Kota Mojokerto