Divonis 7 Tahun Penjara, Napi Kasus Narkoba di Lapas Indramayu Meninggal Saat Baru Setahun Dihukum
Napi yang bersangkutan diketahui meninggal karena ada cairan di otak dan Tuberkulosis (TB)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Napi kasus narkoba di Lapas Indramayu dikabarkan meninggal dunia di RSUD Indramayu, Jumat (24/9/2021).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Indramayu, Bayu Aji Priyatmiko tidak membatah kejadian tersebut.
Menurut Bayu Aji Priyatmiko, napi kasus narkoba yang meninggal bernama Sutarno bin warna.
Baca juga: DPD RI Dukung Gannas Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba
"Dia dihukum 7 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman 1 tahun lebih," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (28/9/2021).
Bayu Aji Priyatmiko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan medis, Napi yang bersangkutan diketahui meninggal karena ada cairan di otak dan Tuberkulosis (TB).
Napi tersebut juga sempat dirawat di RSUD Indramayu mengingat kondisinya yang terus memburuk. Hanya saja, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Meninggalnya di rumah sakit," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Baru Setahun Dipenjara, Napi Kasus Narkoba di Lapas Indramayu Meninggal