Dua Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver, selongsong peluru, amunisi, kunci T, ponsel dari tangan tersangka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua tersangka pelaku curanmor berinisial ID dan FM, warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur tewas setelah ditembak polisi.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kedua tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kedua tersangka melakukan perlawanan aktif kepada jajarannya saat akan ditangkap, Senin (27/9/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB.
"Mereka melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api. Pelaku sempat melepaskan satu tembakan ke arah petugas," kata Ino Harianto.
Dia menjelaskan, sebelumnya tim opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung membuntuti gerak-gerik kedua tersangka.
Pasalnya, keduanya diduga kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Ketika ID dan FM berada di wilayah Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Awalnya mereka mengetahui sedang dibuntuti oleh petugas dan berusaha melarikan diri. Karena itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan disaksikan masyarakat sekitar," kata Ino Harianto.
Kapolresta menambahkan, ID dan FM merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca juga: Viral Curanmor Todongkan Pistol ke Warga yang Pergoki, Ternyata Hanya Korek Api
Berdasarkan catatan kepolisian, pencurian sepeda motor yang dilakukan ID dan FM sebanyak enam kali di wilayah Bandar Lampung.
Menurutnya, pencurian yang dilakukan komplotan ini dengan modus berkeliling mengincar motor korban.
"Jadi random, tidak ada target khusus. Ketika melihat ada motor yang menurut mereka aman, langsung dieksekusi," tutur Ino Harianto.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver, selongsong peluru, amunisi, kunci T, ponsel, dan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga hasil curian.
"Saat ini kedua jenazah pelaku sedang disiapkan untuk kemudian diserahkan ke keluarga di kampung halamannya," imbuh Kapolresta. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Melawan Saat Diamankan, 2 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dilumpuhkan dengan Timah Panas