Tim KPK Bawa 1 Koper Usai Menggeledah Rumah Pribadi Plt Bupati Probolinggo Selama 3 Jam
Usai menggeledah penyidik KPK memasukkan satu koper hitam ke dalam mobil yang diduga berkas-berkas kasus jual beli jabatan kepala desa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Penyidik KPK menggeledahan di rumah pribadi Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko yang beralamat di Jalan Raya Maron, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Selasa (28/9).
Tiga rombongan mobil yang ditumpangi penyidik KPK mulai bertolak dari rumah Timbul pukul 20.15 WIB.
Baca juga: Geledah 3 Lokasi di Probolinggo, Penyidik KPK Amankan Bukti Dokumen dan Barang Elektronik
Penyelidikan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Artinya, proses penggeledahan berlangsung sekitar 3 jam.
Usai menggeledah penyidik KPK memasukkan satu koper hitam ke dalam mobil.
Diduga isi dalam koper itu berkas-berkas kasus jual beli jabatan kepala desa.
SURYA berupaya mengkonfirmasi ihwal penggeledahan kepada Timbul melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp.
Baca juga: Penerapan PPKM Efektif Menurunkan Kasus dan Menghambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Timbul belum menerima panggilan dan membalas pesan singkat.
Begitu pula, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, belum bisa dikonfirmaai. (nen)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KPK Bawa Satu Koper Seusai Geledah Rumah Pribadi Plt Bupati Probolinggo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.