Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Ayah di Kota Mataram Aniaya dan Sekap Anak Kandung saat Marah karena Istri Tak Kirim Uang

Sebenarnya, menurut ST, istri pelaku sudah beberapa kali mengirim uang kepada AS bahkan sudah dibelikan sepeda motor dan handphone

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 5 Fakta Ayah di Kota Mataram Aniaya dan Sekap Anak Kandung saat Marah karena Istri Tak Kirim Uang
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa 

Pemukulan tersebut disaksikan Agus Marjuki (50), seorang tukang ojek di lokasi.

Tidak terima cucunya dianiaya, nenek korban berinisial ST (40) kemudian melapor ke Polresta Mataram.

ST, nenek korban mengungkap, menantunya sering menyiksa dan mengurung anaknya sendiri jika istrinya belum kirim uang.

”Istrinya sudah mau 2 tahun menjadi TKW di Arab Saudi.

Baca juga: Tak Tahan Kerap Dihina, Tukang Asah Pisau Habisi Nyawa Adik Ipar Saat Tertidur Lelap di Mataram

Dia begini terus kalau belum kirim uang.

Dia siksa anaknya, dikurung di dalam kamar,” ungkap ST, usai melapor di kantor Polresta Mataram, Kamis (23/9/2021).

3. Sang Istri berulangkali kirim uang 

Berita Rekomendasi

Sebenarnya, menurut ST, istri pelaku sudah beberapa kali mengirim uang kepada AS bahkan sudah dibelikan sepeda motor dan handphone.

”Saya tidak terima, dia sekap dan pukuli anaknya.

Dari tadi malam saja belum dikasih makan dan enggak dikasih ke luar rumah. Dikunci rumahnya,” ujar si nenek.

Begitu mendapat kabar cucunya dianiaya dan disekap, ST kemudian mendatangi rumah korban. Saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.

”Saya bisa ketemu dengan cucu saya, saya dobrak pintunya. Anak-anaknya ini biasanya dengan saya,” tutur ST.

4. Pelaku Ditangkap

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, laporan seorang ayah menganiaya anaknya sudah mereka tangani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas