Tersangka Kasus Pelecehan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah, Oknum Pengurus Asrama Diringkus
Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan memasuki babak baru.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan memasuki babak baru.
Tersangka pelecehan seksual bertambah.
Polisi telah meringkus oknum pengurus asrama.
Tersangka dilaporkan setelah melakukan pelecehan terhadap murid laki-lakinya berulang kali.
Diketahui sebelumnya, polisi telah mengamankan Junaidi.
Kini polisi menangkap seorang pemuda bernama Imam Akbar (20).
Diketahui, Imam Akbar juga bekerja sebagai pengurus yang sehari-hari wali asrama sekaligus pengajar di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi.
Baca juga: Tiga Tukang Ojek Tega Lecehkan Bocah 10 Tahun, Terungkap setelah Korban Murung Tak Mau Bicara
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Batal Sambangi Komnas Perempuan, Pertemuan Digelar Secara Virtual
"Benar bahwa mereka berada di satu Ponpes yang sama," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Kamis (30/9/2021).
Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka sebelumnya.
Tulus mengatakan, baru ada satu santri yang mengaku sudah jadi korban pelecehan seksual oleh Iman Akbar.
"Satu korban ini mengaku sudah 13 kali mengalami tindak pelecahan seksual oleh tersangka ini. Berupa tindakan sodomi dan lain sebagainya," ungkap dia.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes ini.
"Masih terus kita dalami," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tersangka Kasus Pedofilia di Ponpes OI Bertambah, Polisi Tangkap Oknum Pengurus Asrama