Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pemuda di Palembang Tega Rampok Teman Sendiri, Pelaku Jual HP Korban untuk Pesta Miras

Kasus perampokan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. korbannya adalah permuda 20 tahun bernama M Ikbal. Sedangkan pelakunya 5 temannya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Pemuda di Palembang Tega Rampok Teman Sendiri, Pelaku Jual HP Korban untuk Pesta Miras
TribunJateng/Bram
Ilustrasi pemuda di Palembang dirampok teman sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah permuda 20 tahun bernama M Ikbal.

Sedangkan pelakunya berjumlah 5 orang.

Mereka adalah teman dari korban sendiri.

Para pelaku menggondol HP korban kemudian dijual untuk pesta miras.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Wanita di Parkiran Pusat Perbelanjaan PIK

Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Farizon membenarkan kasus ini.

Kejadian berawal dari keenam orang ini sedang nongkrong di depan sebuah pabrik di Seberang Ulu I sekitar pukul 00:10 WIB pada Senin (20/9/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Pelaku tiba-tiba menuduh korban mengambil handphone milik temannya yang lain.

Korban yang saat itu sedang memegang handphone, bersikeras bahwa barang yang ia pegang adalah miliknya sendiri.

Kelima pelaku yang terus menekan korban akhirnya merampas dan menodongkan senjata api jenis air soft gun untuk menggertak korban.

Kapolsek SU I Kompol Farizon saat menggelar press release tersangka penodongan.
Kapolsek SU I Kompol Farizon saat menggelar press release tersangka penodongan. (TRIBUNSUMSEL/RACHMAD)

"Tersangka Rian mengeluarkan senpi dan menembak ke arah atas untuk menakut-nakuti korban. Sedangkan Kuyung langsung merampas handphone korban, " kata Farizon, Selasa (28/9/2021).

Tak sampai disitu, pelaku AR (DPO) menusuk bagian belakang tubuh korban menggunakan sebuah pisau.

Korban yang ketakutan dan terluka meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan lima orang tersangka berhasil kabur.

Tiga orang tersangka lainnya AR, JN dan YD saat ini masih berstatus DPO dan dalam pengejaran Polsek SU I.

Baca juga: Pria di Tangerang Rampok Mantan Teman Kerja, Mobil & Uang Puluhan Juta Rupiah Digasak, Motif Dendam

"Setelah kejadian, korban sempat kembali lagi ke TKP untuk mengambil motornya yang tertinggal."

"Korban lalu membuat laporan di Polsek SU I, " jelasnya.

Kepada polisi salah satu tersangka, Rian mengaku uang penjualan handphone korban didapat Rp 350 ribu.

Kelimanya membagi rata uang tersebut dan dipakai untuk membeli miras.

"Uangnya mereka belikan miras."

"Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun, " tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ini Dia Kelompok Anak Muda Palembang yang Tega Merampok Teman Sendiri

(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Berita lainnya seputar kasus perampokan.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas