Polisi Masih Selidiki Pencemaran Limbah Ciu di Sungai Bengawan Solo, Ada Kemungkinan Tersangka Baru?
Polda Jawa Tengah sudah menetapkan dua tersangka kasus pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo.
Editor: Willem Jonata
Hal itu dilakukan karena terpaksa, lantaran air dari Bengawan Solo terindikasi tercemar ndustri rumah tangga ciu.
Dirut Perumda Air Minum Solo, Agustan menjelaskan, penghentian pengolahan air dilakukan sejak, Selasa (7/9/2021) pukul 06.00 WIB sampai dengan saat ini.
"Tadi mulai tercemar pukul 06.00 WIB. Pengambilan air dari Bengawan Solo dihentikan sampai sekarang dilakukan observasi," ucapnya.
Dia menambahkan, pencemaran terjadi dari atas tempuran kali Samin.
Di mana banyak buangan limbah industri ciu yang mengandung alkohol.
"Pencemaran dari atas tempuran Kali Samin industri rumah tangga ciu," terangnya.
Dari hasil sampel yang diambil, air memiliki ciri bau seperti ciu dengan warna keruh. Bila terkena kulit akan gatal-gatal.
"Air ini tidak layak untuk diolah dan untuk sampel yang diambil terakhir pukul 10.30 WIB," jelasnya.
Dia memperkirakan, pengolahan akan dihentikan paling lama pukul 13.00 WIB. Setelah itu pos pengolahan masih bisa dilakukan lagi.
"Pukul 13.00 WIB sudah bisa mengolah lagi. Dampaknya, sudah dievaluasi penampungan air masih aman level 3 meter lebih sedikit," terangnya.
Dengan cadangan air di reservoir, lanjut Agustan, pihaknya memastikan pasokan untuk kebutuhan pelanggan masih tetap aman.
Terkait penanganan yang akan dilakukan agar tidak terjadi lagi, lanjut dia, untuk jangka panjang akan dilakukan pengalihan pengambilan air.
"Perencanaan jangka panjang. Pengambilan air sebelum tempuran itu, kalau tidak nanti begini terus. Faktanya dari industri rumah tangga masih membuang terus," jelasnya.
"Kalau musim hujan tidak masalah, karena airnya akan mengalir deras. Tapi kalau kemarau, pastinya debit airnya sedikit, bisa bahaya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sudah Tetapkan 2 Tersangka, Polda Jateng Terus Selidiki Pencemaran Limbah Ciu Sungai Bengawan Solo dan Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Polda Jateng Gandeng DLHK Data Perusahaan Pembuang Limbah