Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sipir Curiga Hantaran Paket ke Napi di Garut Banyak Tulangnya, Setelah Diteliti Ada Benda Terlarang

Rumah Tahanan Negara (rutan) Klas IIB Garut membongkar modus baru penyelundupan narkoba ke dalam tahanan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sipir Curiga Hantaran Paket ke Napi di Garut Banyak Tulangnya, Setelah Diteliti Ada Benda Terlarang
Lapas Garut
Petugas memeriksa barang-barang yang dikirimkan untuk warga binaan Lapas Garut. Petugas kemudian menemukan sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Rumah Tahanan Negara (rutan) Klas IIB Garut membongkar modus baru penyelundupan narkoba ke dalam tahanan.

Modus tersebut adalah menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui tulang ayam yang diantarkan oleh pengunjung.

Paket makanan ayam tersebut diterima oleh dua penghuni rutan Garut dari pengunjung rutan.

Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang curiga dengan adanya paket berupa tulang ayam yang diantarkan pengunjung ke rutan.

"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," ujar Kepala Lapas Kelas II B Garut, RM Kristyo Nugroho, Senin (4/10/2021) malam kepada Tribunjabar.id.

Baca juga: Sikat Tiga Kasus Narkoba dalam Satu Bulan, Polres Jakarta Barat Tuai Pujian dari DPR

Kristyo menjelaskan dalam pemeriksaan awal petugas yang memeriksa kiriman tersebut tidak menemukan adanya barang atau makanan berbahaya.

Namun setelah diperiksa lebih teliti petugas menemukan kecurigaan dalam paket makanan tersebut lantaran didominasi oleh banyak tulang.

Berita Rekomendasi

"Petugas kemudian membelah tulang satu persatu. Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, di dalam salah satu tulang ayam tersebut," ucapnya.

Setelah temuan tersebut pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut kepada Sat Res Narkoba Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang berinisial FT dan BM oleh Tim Sat Res Narkoba dari Polres Garut," ucapnya.

Baca juga: Sosok TS, Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba

FT dan BM merupakan warga binaan lapas diketahui sebagai penerima titipan barang haram tersebut.

Atas temuan yang langka itu, Kristyo memerintahkan jajarannya untuk memperketat penggeledahan terhadap pengunjung yang hendak masuk ke dalam lapas.

"Penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut harus diperketat," ujarnya. (Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Modus Baru Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan ke Dalam Tulang Ayam, Digagalkan Petugas

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas