Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya

Lurah Mulo, Sugiyarto sebelumnya menyampaikan bahwa G nyaris jadi sasaran persekusi puluhan warga setempat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya
Pixabay.com / succo
Ilustrasi hukum - Terduga pelaku rudapaksa, G, warga Pedukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Wonosari, Gunungkidul sudah diamankan aparat pada Selasa (05/10/2021) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - G nyaris dipersekusi masyakakat Pedukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Wonosari, Gunungkidul.

G diamankan aparat pada Selasa (5/10/2021) malam karena kasus percobaan rudapaksa.

Kapolsek Wonosari  Mugiman membenarkan pihaknya sudah melakukan pengamanan pada G.

Ia menegaskan tindakan itu bukan merupakan penangkapan.

"Secara lisan G meminta perlindungan pada pihak berwajib," katanya dihubungi wartawan pada Rabu (06/10/2021) sore.

Menurut Mugiman, permintaan tersebut G sampaikan pada Ketua RT setempat.

Berita Rekomendasi

Adapun permintaan lantas diteruskan ke Polsek Wonosari dalam bentuk laporan.

Baca juga: Terpeleset Lalu Terseret Ombak, Anggota Polri Hilang di Pantai Selatan Gunungkidul

Segera setelah mendapat informasi, aparat langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.

Tindakan diambil untuk mencegah hal yang tak diinginkan, mengingat puluhan warga mendatangi kediaman G semalam.

 "Kami lakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum," jelas Mugiman.

Ia mengatakan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh G sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.

Persisnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

Berdasarkan informasi yang didapat, Mugiman mengatakan aparat UPPA Polres Gunungkidul masih melakukan gelar perkara terhadap G.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Disebut Belum Siap Mental Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Pria yang diketahui oknum ASN ini pun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang berhak menentukan G sebagai tersangka atau saksi adalah Polres Gunungkidul," ujarnya.

Lurah Mulo, Sugiyarto sebelumnya menyampaikan bahwa G nyaris jadi sasaran persekusi puluhan warga setempat. Kediamannya pun didatangi semalam.

Ia mengatakan warga geram dengan aksi G.

Apalagi ia diketahui sudah melakukan aksinya terhadap sejumlah wanita.

"Semalam langsung diamankan Bhabinkamtibmas," kata Sugiyarto.

Menurutnya, G bekerja sebagai guru pelajaran agama. (Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Masih Gelar Perkara, Terduga Pelaku Rudapaksa di Gunungkidul Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas