Viral Video Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Kini Dia Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kejadian yang dialami pedagang wanita di Pasar Gambir ini videonya viral di media sosial saat dianiaya oleh BS.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Malang nasib Liti Wari Gea. Setelah terluka akibat dipukuli oleh preman, kini pedagang wanita itu malah jadi tersangka.
Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya belum menahan Liti Wari Gea walau sudah menetapkan sebagai tersangka.
"Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).
Jan Piter mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Gea.
"Masih diperiksa. Hasil pemeriksaan nanti bagaimana hasilnya," terangnya.
Terkait status dari preman pelaku penganiayaan apakah juga ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, Jan Piter tidak menjawabnya.
Kapolsek pergi meninggalkan Tribun dengan alasan sedang menuju lokasi yang sedang ada masalah.
"Ini ada kasus ini. Kasian kali. Saya pergi dulu ya," katanya sambil pergi meninggalkan lokasi.
Penetapan tersangka terhadap Lili tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea dan viral di sosial media Facebook yang diunggah pemilik akun Rosalinda Gea.
Melalui telepon seluler, Gea yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan status tersangka.
Baca juga: Pria Diculik Lalu Dianiaya Tentara Desersi, Dicurigai Informan Polisi, Pernah Alami Kejadian Serupa
"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam.
Saat disinggung terkait penetapan dirinya menjadi tersangka, Gea menjelaskan dirinya tidak dapat berbicara dikarenakan ia tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Tembung.
Pedagang Babak Belur Dihajar Preman
Sebelumnya seorang pedagang wanita di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga dianiaya oleh preman pada Minggu (5/9/2021) pagi.
Kejadian itu lantas terekam video dan viral di media sosial.
Kepolisian telah menangkap pelaku seperti ada dalam video yang telah beredar di media sosial.
Pelaku yang diduga preman itu pria berinisial BS.
Namun, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Sebab, BS juga melaporkan balik LWIG (37), seorang pedagang wanita di Pasar Gambir.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, BS membuat laporan atas luka yang dialaminya di bagian dada dan bagian badan lainnya akibat pukulan dan cakaran LWIG.
"Kita masih periksa saksi lagi. Status BS belum jadi tersangka. Karena dia juga buat laporan. Karena mereka ini kan pukulan, ada cakaran. BS ini nendang mukul, dia (korban) pun ngapain (melakukan kepada) si BS ini. Nyakar, mukul ngapain dada si BS ini," ungkap Janpiter saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).
Kendati demikian, pihaknya tetap melihat konteks awal peristiwa itu terjadi.
"Namun laporan itu akan ditindaklanjuti. Keduanya melapor di Percut (Mapolsek Percut Sei Tuan). Saling melapor. Kita kan harus berkeadilan," ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Kejadian yang dialami pedagang wanita di Pasar Gambir, LWIG, videonya viral di media sosial saat dianiaya oleh BS.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news berdurasi 23 detik itu, tampak LWIG menjerit kesakitan dan terjatuh di depan BS yang bertubuh tinggi dan tegap.
Tulisan unggahan dari akun tersebut menyebutkan LWIG dipukuli sampai tidak berdaya diduga karena pungli oleh dua preman.
Unggahan akun tersebut juga menuliskan bahwa laporan polisi sudah dibuat di Mapolsek Percut Sei Tuan setelah terjadi peristiwa tersebut.
Baca juga: Pemuda di Deli Serdang Diculik dan Dianiaya, Orangtua Korban Nyaris Tak Mengenali Wajah Anaknya
Janpiter menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat BS melintas di jalan Pasar Gambir yang terhalang oleh becak barang milik LWIG.
"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ungkap Janpiter.
LWIG yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa, langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.
Berdasarkan laporan itu, kata Janpiter, pihaknya melakukan penangkapan terhadap BS di rumahnya.
Ia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.
Janpiter menambahkan, dalam kasus penganiayaan ini, pelakunya hanya ada satu orang, yakni BS.
Sementara terkait adanya dugaan pungli, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Sejauh ini belum ada soal pungli," ujar Janpiter. (Cr7/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MIRISNYA Nasib Orang Miskin di Mata Hukum, Sudah Babak Belur Dihajar Preman, Malah Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.