Dilecehkan Tetangga Depan Rumah, Remaja Semarang Enggan Lapor Polisi dan Ungkap 3 Alasannya
Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah menyebut banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga tak sampai ke ranah hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Ia menuturkan, aparat penegak hukum perlu pelatihan dan penguatan bagi penyidik yang menangani kasus kekerasan seksual khusunya di Unit PPA.
Di Jawa Tengah, pelatihan seperti itu sudah ada namun tidak cukup hanya sekali dua kali lantaran penyidik tentu ada pindah tugas atau rolling sehingga pelatihan harus rutin.
"Ini sangat penting karena menyangkut perspektif.
masih ditemukan banyak oknum penyidik masih memberikan stigma negatif ke korban kekerasan seksual ketika melaporkan ke kepolisian," ujarnya.
Tak hanya stigma, oknum penyidik juga menyalahkan korban.
Meminta korban intropeksi diri, dan mencurigai penyebab kekerasan seksual disebabkan oleh korban.
"Perspektif seperti itu seharusnya tak dipakai oleh polisi saat menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan.
Menurutnya, kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya perlu membangun perspketif adil jender dan hak asasi manusia.
Selain itu perlu aktif melakukan koordinasi dengan para pendamping hukum dan pihak terkait.
"Sekaligus perlu melakukan rapat penanangan kasus kekerasan seksual secara intens," paparnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bunga Dilecehkan Tetangga Depan Rumah, Keluarga Tak Mau Lapor, Kasihan Sudah Lansia