Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Untirta : Perbuatan di Luar Area Kampus dan Pelaku Terancam Dipecat
Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildanaiti
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Dikabarkan seorang mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadi korban pelecehan seksual oleh Presiden Mahasiswa (Presma).
Berdasarkan siaran pers yang diterima TribunBanten Jumat (8/10/2021) yang dikeluarkan oleh Koordinator Humas, Kerjasama, dan Protokol Untirta, Veronika Dian Faradisa menuturkan pihaknya telah melakukan investigasi terkait kabar tersebut.
Dalam surat Untirta No B/163/UN43.8/HM.01.03/X/2021, berdasarkan hasil penelusuran pihak Rektorat, yang bersumber dari keterangan para saksi, korban dan saksi terduga pelaku, maka pihaknya menyampaikan jika peristiwa pelecehan terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar dan di luar lokasi kampus.
Peristiwa tersebut terjadi di kos-kosan dimana hal tersebut diluar pantauan dan tanggungjawab Untirta.
Baca juga: Daftar Kuliah saat Pandemi, Calon Mahasiswa di Kampus Ini Bisa Pakai Aplikasi
"Kegiatan yang dilakukan di luar kampus dan tidak mendapatkan izin dari pihak rektorat, bukan merupakan kegiatan resmi Untirta dan diluar tanggung jawab kampus," katanya dalam siaran pers tersebut.
Pihak Rektorat pun akan mengambil tindakan tegas berupa cuti kepada terduga pelaku hingga proses inkrah di mata hukum dan tak segan untuk melakukan tindakan tegas lainnya berupa dikeluarkannya terduga pelaku dari kampus.
Baca juga: 11 Mahasiswa dari Enam Kampus Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di STP Trisakti
Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta.
"Pihak Rektorat akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam bidang hukum dan psikolog agar korban bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala.
Kami pun akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas program kerja organisasi intra kampus," katanya.
Sebagai tanggungjawab Rektorat dalam meningkatkan sinergitas agar program kerja organisasi intra kampus bisa lebih bermanfaat dan terpantau.
Rektorat mengimbau kepada organisasi intra kampus untuk dapat lebih berkoordinasi dengan pihak kemahasiswaan dan menekankan program kerja yang bermanfaat.
Kronlogi
Seorang mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Diduga pelecehan itu dilakukan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, KZ.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat ketika akun Instagram kelompok aktivis Perempuan Untirta @puan.tirta mengunggah soal kasus tersebut.
Ketua Kementrian Pemberdayaan Perempuan BEM Untirta, Kiky Rismayanti mengatakan berdasarkan rilis yang diunggah di akun instagram kelompok aktivis wanita Untirta @puan.tirta, diduga kuat pelakunya adalah Presma Untirta berinisial KZ.
Baca juga: Kasus Pelecehan Terungkap Saat Sang Tante Llihat Tanda Merah di Atas Kedua Dada Remaja Samarinda Ini
"kalau di rilis yang dibuat dugaan terkuat pelakunya Presma," ujarnya pada TribunBanten.com melalui telepon.
Lanjutnya, timnya masih melakukan penelusuran terkait kronologi dan korban sementara belum bisa ditemui karena mengalami trauma berat.
"Nanti akan ada follow up kita masih mencocokan kronologi pada beberapa pihak, yang diunggah di akun instagram di @puan.tirta kronologi sementara seperti itu," tuturnya.
"Sampai saat ini kita masih belum bisa komunikasi dengan korban, kita akan ada konferensi pers dari Puan Tirta-nya, pihak pelapornya ada, tapi kita belum bisa jelaskan secara gamblang, korban masih trauma," sambungnya.
Identitas korban pun tidak bisa diungkapkan untuk menjaga kenyamanan korban.
"Semesternya belum bisa disebutkan korbannya untuk kenyamanan korban," katanya.
Tindak lanjut yang akan dilakukan oleh kelompok aktivis perempuan Untirta ini bergantung pada keinginan korban.
"Gimana korban, kalau korban ingin melanjutkan kasus ini ke pihak berwenang kita akan membantu korban, namun sampai saat ini korban belum bisa ditemui dan dihubungi," jelasnya.
Sejauh ini Jumlah korban yang trauma mendalam ada satu orang.
Untuk korban lainnya, dia mengaku masih melakukan kroscek terkait apakah ada korban lainnya atau tidak.
"yang jelas sesuai kronologinya satu orang," terangnya.
Pihak Puan Untirta juga berusaha mendorong pihak rektorat untuk segera mem-publikasikan kasus dugaan pelecehan ini.
Kiky menjelaskan, pelecehan tersebut diduga terjadi di sebuah kosan di Kota Serang.
Baca juga: Anak Usaha Mitsubishi Corp Kembangkan Kota Mandiri 2,5 Ha Berkonsep Township di Sawangan Depok
"kejadiannya masih belum bisa spill (beberkan) sepenuhnya kalau terkait kronologi bisa dilihat di ig puan.tirta dulu," ucapnya.
Namun, ia menyebut kalau dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar bulan September.
"Engga jauh bulan-bulan ini, mungkin September kami masih belum bisa pastikan nanti dihubungi kembali, masih mencocokan kronologi," tuturnya.
Pihak Puan Tirta bersama pendamping korban mengecam keras atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang berinisial KZ kepada korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ini Hasil Investigasi Untirta Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oleh Presma, Pelaku Terancam Dipecat