Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terduga Pelaku Utama Penyerangan Masyarakat di Yahukimo Ditangkap Tim Gabungan, Ini Sosoknya

Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah busur, sembilan buah anak panah,satu buah parang panjang, satu buah kampak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terduga Pelaku Utama Penyerangan Masyarakat di Yahukimo Ditangkap Tim Gabungan, Ini Sosoknya
Tribun-Papua.com/Istimewa
Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA- Polisi menangkap  DPO AN Morume Keya Busup yang merupakan kepala suku Kimyal.

Morume Keya Busup diduga  penyerangan masyarakat suku Yali di Kabupaten Yahukimo, 3 Oktober 2021

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi serta Satgas Ops Aman Nusa melakukan penangkapan pada Sabtu, 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT di jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana.

Dia menjelaskan, pada pukul 03.40 WIT, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Yahukimo bergerak menuju lokasi sasaran yakni jalan Gunung Distrik Dekai ,Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.

Pukul 04.10 WIT, tim tiba dilokasi sasaran selanjutnya melakukan penangkapan terhadap DPO Pelaku Utama An. Morume Keya Busup bersama Satu orang lainya An. Beto Orodias.

Baca juga: Menstimulasi Pelajar Berkarya dan Sebarkan Konten Positif di Kalangan Mereka Selama Masa Pandemi

Pukul 04.35 WIT, selanjutnya Tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain penangkapan, kata dia, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah busur, sembilan buah anak panah,satu buah parang panjang, satu buah kampak.

Selanjutnya, dua buah hendphone,dua buah gelang tangan, dua buah bungkus rokok anggur kupu, satu buah memori micro SD 4GB,satu buah kartu tanda penduduk.

Baca juga: Atlet Menembak Kalsel Raih Medali Perak di Nomor Beregu 10 Meter Air Pistol Men

Kemudian, dua buah BPJS, satu kartu prabayar listrik (token), satu buah kunci jenis hoda, satu buah korek gas, satu buah bolpen, satu buah cermin kecil, satu buah tas noken, satu buah dompet, dan satu buah topi kupluk/penutup kepala.

Baca juga: Tinjau Festival Kopi Papua dan UMK, Menpora: Menyesal Kalau Tidak Rasakan Kopi Papua

"Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Yahukimo, melakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,"kata Ahmad Musthofa Kamal melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com,Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Kawinkan Medali Emas Nomor Quandrant, Sulsel Juara Umum Sepak Takraw

Ia menambahkan, pelaku An. Morume Keya Busup merupakan DPO Utama Kasus Penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali pada 3 Oktober 2021 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"An. Morume Keya Busup juga merupakan Kepala suku Umum Kimyal,"tambah dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tangkap Kepala Suku Kimyal, Diduga Pelaku Utama Penyerangan Masyarakat di Yahukimo

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas