4 Fakta Menantu Rekayasa Perampokan, Kuras Uang Rp 26 Juta Milik Mertua, Belajar dari Facebook
Kasus perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Saat NKA menuju dapur, pria itu kemudian mengambil sabit yang terdapat di rumah dan mengarahkannya ke NKA.
Pria itu mengancam akan menggorok leher NKA sambil menuntut diberi tahu letak barang berharga.
"Kemudian pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang," papar Aryawan.
2. Polisi temukan kejanggalan
Diberitakan Tribun Bali, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan polisi yang menemukan banyak kejanggalan.
Baik kejanggalan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) maupun berdasarkan pengakuan NKA.
"Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan."
"Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP," ungkap Aryawan.
Atas temukan itu, Tim Opsnal Polres Bangli pun mencurigai NKA merekayasa peristiwa perampokan itu.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, NKA akhirnya mengaku telah mencuri uang dan perhiasan milik mertuanya.
Baca juga: Kisah Ibu Muda di Bangli Rekayasa Kasus Perampokan dan Disekap, Polisi Curiga Banyak Kejanggalan
3. Habiskan Rp 26,36 juta untuk belanja online
Pelaku menghabiskan sekitar Rp 26,36 juta untuk membeli baju, parfum dan sepatu.
"Pelaku merekayasa kasus perampokan karena bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya untuk belanja online baju, parfum," katanya kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Uang tersebut diambil dari tabungan mertuanya yang disimpan di bank swasta, dari celengan hingga emas yang disimpan di rumahnya.