Ineu Jadi Tersangka Kasus Mengaku Dibegal Rp 1,3 M: Begini Tanggapan Keluarga dan Tetangga
Keluarga engan berkomentar terkait penetapan Ineu Siti Nurjanah atau IS sebagai tersangka rekayasa perampokan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT- Keluarga engan berkomentar terkait penetapan Ineu Siti Nurjanah atau IS sebagai tersangka rekayasa perampokan.
Ineu sebelumnya mengaku sebagai korban begal Rp 1,3 miliar di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Garut, Jawa Barat. Ternyata Ineu terjerat urang Rp 2,5 miliar kepada rentenir.
"Saya tidak tahu apa-apa, jangan tanya saya," ujar salah satu keluarganya saat dimintai keterangan, Senin (11/10/2021).
Pantauan Tribun Jabar, kediaman Ineu di Kampung Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, terlihat sepi.
Baca juga: Ineu Rekayasa Dibegal Rp 1,3 M: Awalnya Pinjam Rp 20 Juta ke Rentenir, Bengkak Jadi Rp 20 M
Salah satu tetangga IS yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa IS merupakan warga yang tidak bergaul dengan tetangganya.
"Dia jarang berkomunikasi, tidak someah (ramah) terhadap tetangga, kayak sombong gitu," ucapnya.
Yang ia ketahui bahwa IS setiap harinya sering terlihat berjualan tahu di Pasar Cikajang.
"Kesehariannya sih jualan tahu ya di Pasar Cikajang, setiap hari saya sering lihat, kalo soal jualan telur saya tidak tahu," ujarnya.
Dari informasi yang didapat dari warga sekitar bahwa rumah IS sudah dijual kepada salah seorang adiknya.
IS diketahui ditinggal ibunya yang meninggal dunia akibat Covid-19 beberapa bulan yang lalu.
"Setelah ibunya meninggal, rumah itu dijual sama adiknya, kami tidak tahu dia selama ini tinggal di mana," ujar seorang tetangganya.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kebohongan Wanita di Garut yang Mengaku Jadi Korban Begal Rp 1,3 Miliar
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan merekayasa perampokan terhadap dirinya.
Perempuan tersebut bernama Ineu Siti Nurjanah (31).
Ia merupakan warga Cikajang, Kabupaten Garut.
Polisi akhirnya menetapkan Ineu sebagai tersangka.
Selain Ineu polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun.
Peran laki-laki ini bertugas mengamankan uang beserta motor Ineu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan keduanya menjadi tersangka setelah ketahuan membuat pengakuan bohong yakni telah menjadi korban begal dengan kerugian miliaran rupiah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya saat konferensi pers di Polres Garut.
Setelah proses interograsi terhadap kedua pelaku, diketahui pelaku membuat keterangan palsu tersebut karena ingin menghindari masalah utang yang selama ini menjeratnya.
"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa, guna untuk menghindari dari lilitan utang yang ditanggungnya," ucap Wirdhanto.
Baca juga: Wanita di Garut Berbohong Mengaku Jadi Korban Begal Rp 1,3 Miliar Karena Terlilit Utang
Sebelumnya pada Jumat (8/10/2021) petang Ineu mengaku telah menjadi korban begal, tas, dan motor yang dikendarainya dibawa oleh tiga orang tak dikenal.
IS sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura mengalami syok bahkan sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.
Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan , diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: Kebohongannya Terbongkar, Wanita di Garut yang Mengaku Korban Begal Rp 1,3 Miliar Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut hilang direbut begal ternyata tidak pernah ada.
"Bohong, tidak pernah ada uang segitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
IS mengarang cerita lantaran terjebak utang kepada seorang rentenir di desanya.
Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.
Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.
Baca juga: Pengusaha Telur Ini Mengaku Dibegal Rp 1,3 M Demi Hindari Utang, Berikut Penjelasan Kapolres
"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.
Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.
"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar," ucapnya.
Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya," ucap Kasat Reskrim Dede Sopandi.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah Perempuan di Garut yang Mengaku Dibegal Terlihat Sepi, Keluarga Berikan Komentar Mengejutkan