Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Berharap Polri Usut Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anaknya dengan Transparan dan Akuntabel

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kompolnas Berharap Polri Usut Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anaknya dengan Transparan dan Akuntabel
The Week
Ilustrasi pemerkosaan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wajyurudhanto mengatakan, Kompolnas sebagai pengawas eksternal dari Polri berharap agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan akuntabel.

Albertus pun menjelaskan jika kasus ini bisa kembali muncul ke publik karena adanya kemajuan teknologi dan media sosial yang terus berkembang.

Seperti diketahui kasus ini pertama kali terkuak berkat artikel yang ditulis oleh Project Multatuli di lamannya.

Baca juga: LPSK: Sudah Waktunya Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur

"Kompolnas sifatnya jelas, kami sebagai pengawas eksternal itu memberikan tuntutan dan harapan agar kasus ini benar-benar transparan dan akuntabel."

"Karena ini kan sebenarnya muncul akibat kemajuan teknologi dengan medsos yang begitu berkembang. Karena Project Multatuli mengekspos kembali, kata Albertus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut Albertus menuturkan jika kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019 lalu.

BERITA TERKAIT

Namun kasus ini kemudian dihentikan pada proses penyelidikan atau proses pengumpunan data, belum sampai naik ke penyidikan.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali, Ibu dan 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

Kemudian setelah kasus ini terkuak di di media sosial, publik pun mulai menuntut kejelasan dan kelanjutan kasus yang menimpa tiga anak di bawah umur ini.

Hingga akhirnya kini Mabes Polri sudah turun tangan untuk menangani kasus ini.

"Kasusnya kan sebenarnya awal Oktober 2019, jadi dihentikan penyelidikannya pada proses pengumpulan data. Kemudian kasus itu sudah terekspos, sekarang muncul lagi. Nah sekarang Mabes Polri sudah turun, publik juga menuntut," tuturnya.

Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Kompolnas Akan Kawal Polri

Albertus menyebut, pihaknya akan tetap memberikan dukungan kepada Polri dalam kasus ini.

Asalkan sepanjang prosesnya Polri bisa bersikap transparan dan akuntabel.

"Bagi kami sepanjang nanti transparan dan akuntabel, kami akan memberikan dukungan, karena tujuan Kompolnas kan disitu," ucap Albertus.

Selain itu Kompolnas akan menunggu bukti baru yang akan disampaikan besok Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Kabar Terbaru Dugaan Pencabulan di Luwu Timur: Kapolres Temui Ibu Korban, Polisi Cari Bukti Baru

Selanjutnya Kompolnas akan melihat seberapa jauh keputusan Polri dalam membuka kasus ini.

Meski demikian, Albertus menyebut pihaknya akan tetap mengawal Polri agar bisa tetap pada tugas pokoknya.

"Janji akan ada bukti baru yang akan disampaikan tanggal 12 besok akan kami tunggu. Disitulah kami akan lihat seberapa jauh sebenarnya keputusan untuk membuka kasus ini lagi."

"Tetapi prinsipnya kami akan selalu mengawal agar Polri tetap pada garisnya, tetap pada tugas pokoknya," pungkasnya.

Baca juga: Jadi Sorotan Istana, Kapolres Jemput Bukti Baru dari Pelapor Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

Bareskrim Polri Mulai Asistensi Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Biro Wassidik Bareskrim Polri hari ini mulai menjalani proses asistensi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyidik Biro Wassidik Bareskrim Polri telah berada di Polda Sulawesi Selatan untuk mendengarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polres Luwu Timur.

"Hari ini mulai bertugas," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut, Argo menyampaikan pihaknya nantinya akan mendengarkan penjelasan terkait dihentikannya penyelidikan dugaan pencabulan terhadap anak tersebut.

Baca juga: Kabareskrim Tanggapi Laporan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Mau Diapakan Bila Faktanya Tidak Ada?

Hingga kini, pihaknya masih belum menunggu hasil asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Termasuk, pendalaman dugaan kesalahan prosedur penghentian penyelidikan kasus tersebut.

"Masih berjalan," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Mabes Polri akhirnya turun tangan soal kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' yang belakangan viral karena dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya menurunkan Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan asistensi terkait penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas