Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Begini Penjelasan Kapolres Subang

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih memproses dugaaan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia, Begini Penjelasan Kapolres Subang
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) Amalia Mustika Ratu (24).

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni dikutip Tribunnews dari Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).

Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.

"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.

Baca juga: Update Kasus Subang, Adik Yakin Yosef Tidak Terlibat Terkait Kematian Tuti dan Amalia

Seusai mayat anak dan ibu itu ditemukan, jasad Amalia dan Tuti diautopsi di RS Sartika Asih, Kota Bandung. Kemudian setelah 45 hari jasad ibu dan anak tersebut , Polisi kembali melakukan autopsi tepatnya pada Sabtu lalu (2/10/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya.

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat meninjau lokasi penemuan mayat dua wanita di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat meninjau lokasi penemuan mayat dua wanita di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.

Berita Rekomendasi

Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.

"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.

Baru Menjabat Langsung Dihadapkan Pada Kasus Misterius

AKBP Sumarni belum genap dua bulan jabat Kapolres Subang. Dia langsung dihadapkan pada kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (54) di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang

AKBP Sumarni menjabat Kapolres Subang pada 6 Agustus 2021. Kemudian pada 18 Agustus, perampasan nyawa Amalia dan Tuti terjadi.

Baca juga: Buktikan Dirinya Tidak Terlibat Kematian Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Ucapkan Sumpah

Sejak 18 Agustus 2021 hingga 12 Oktober, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja keras mengungkapnya.

Rupanya, di tengah tekanan pada Polres Subang yang dijabat AKBP Sumarni untuk segera mengungkap kasus Subang yang menewaskan Amalia dan Tuti, masih ada dua kasus perampasan nyawa yang belum terungkap.

Dua kasus itu memang lebih dulu kejadian sebelum kasus Amalia dan Tuti. Berikut tiga pekerjaan AKB Sumarni di Polres Subang terkait kasus perampasan nyawa.

1. Kasus perampasan nyawa seorang bocah berusia tujuh tahun 17 Januari 2021

Kasus itu terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Warga digegerkan dengan penemuan mayat anak kecil berjenis kelamin perempuan. Bocah tersebut ditemukan di dalam karung dengan kondisi sudah menimbulkan bau tak sedap. Pelakunya pun sampai dengan saat ini masih juga belum terungkap, bahkan, identitas dari korban belum diketahui.

Baca juga: Update Kasus Subang: Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Jawab Mengenai Fitnah

2. Kasus perampasan nyawa wanita paruh baya di Kecamatan Pamanukan,10 Agustus 2018.

Pada tragedi kasus perampasan nyawa ini, korban diketahui bernama Rawinah (51), pedagang kopi di Jalan Raya Pamanukan. Korban ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan. Jasadnya terkapar ditemukan oleh anaknya yang baru pulang sekolah.

Anaknya langsung melaporkan kasus tersebut kepada warga dan polisi. Dia tidak menyangka, pasalnya sebelum berangkat menuju sekolah sang ibunya masih terlihat tidak masalah apapun.

3. Kasus Amalia dan Tuti, 18 Agustus 2021.

Warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak yang ditumpuk di bagasi Toyota Alpard. Di hari ke 55 kasus tersebut, kasus itu belum terungkap. Banyak misteri tak terungkap di kasus Subang ini.

Pernyataan Kapolres Subang AKBP Sumarni saat Hari Pertama Kasus Subang Terungkap

Pada saat pemeriksaan petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ucap AKBP Sumarni.

Baca juga: Datangi Makam Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Menangis

Dari barang bukti yang ada, dia menduga kayu tempat mencuci itu digunakan untuk memukul anak dan ibu tersebut. Dia menduga Tuti tidak melawan, sedangkan anaknya diduga melawan.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan."

"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," AKBO Sumarni menambahkan.

Dia menyebut di balik pembantaian anak dan ibu di Subang itu, diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kalau pencurian memang tidak ada barang berharga yang hilang. Sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang, hanya berantakan," ujar Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

Dia menerangkan pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik kematian mengenaskan anak dan ibu, mayat ditumpuk di bagasi mobil.

Sejumlah saksi turut diperiksa termasuk Yosep, suami Tuti. Selain memeriksa saksi, polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Mayat anak dan ibu itu dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk keperluan autopsi.

"Kami masih memeriksa beberapa saksi serta masih mengumpulkan barang bukti masih proses penyelidikan, termasuk suami korban akan kami mintai keterangan," kata Kapolres AKBP Sumarni saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

Menurut AKBP Sumarni, untuk dugaan awal saat ini kedua wanita tersebut menjadi korban pembunuhan. Namun motifnya masih dalam penyelidikan.

Siapa AKBP Sumarni?

AKBP Sumarni merupakan perwira Polri non-Akpol yang berprestasi. Sebelum jadi Kapolres Subang, dia menjabat Kapolres Sukabumi Kota.

Sebelum menjabat sebagai kapolres di Jabar, dia sempat jadi penyidik KPK pada 2012 hingga 2015 hingga kemudian ditugaskan kembali ke Polri di Bareskrim dan Polda Kalimantan Barat.

Baca juga: Datangi Makam Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Menangis

Banyak peristiwa penting yang diungkap KPK selama 2012-2015. Pada 2014 misalnya, KPK melakukan OTT pada sejumlah kepala daerah.

Seperti Bupati Bogor Rahmat Yasin, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Bupati Karawang Ade Swara, Gubernur Riau Annas Maamun, dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.

Pada 2013, KPK mengungkap 70 kasus. Misalnya menjerat 8 anggota DPR/DPRD, 4 kepala lembaga atau kementerian, 2 gubernur, 3 wali kota atau bupati atau wakilnya, 7 orang pejabat eselon I/II/III, 4 hakim dan jaksa, 24 pihak swasta, dan 7 orang jabatan lainnya.

Penulis: Dian Herdiansyah

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AKBP Sumarni Kapolres Subang Kembali Bersuara soal Kasus Amalia, Begini Kata Eks Penyidik KPK Itu

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas