Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek Berusia 71 Tahun di Kudus Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Tetangganya yang Masih ABG

‎DJ yang ingin menuntut keadilan mendatangi Polsek Jati pada hari Selasa (12/10/2021) malam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nenek Berusia 71 Tahun di Kudus Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Tetangganya yang Masih ABG
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Seorang nenek, berinisial DJ (71), warga Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, didampingi Kanit Reskrim Polres Kudus, Aiptu Jansen, diduga menjadi korban percobaan rudapaksa pada hari Jumat (8/10/2021) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Nenek  berinisial DJ (71), warga Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus nyaris menjadi korban rudapaksa.

Pelaku korban percobaan rudapaksa yang dilakukan Jumat (8/10/2021) siang adalah DT yang masih berusia 17 tahun.

‎DJ yang ingin menuntut keadilan mendatangi Polsek Jati pada hari Selasa (12/10/2021) malam.

Dia menceritakan, kejadian itu bermula saat berlangsung salat Jumat pekan lalu.

Anak laki-lakinya juga sedang berjamaah, sehingga hanya sendirian di rumah.

Saat sedang tidur, pelaku melorotkan celananya lalu pelaku menaiki tubuh ‎korbannya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter Spesialis

Berita Rekomendasi

"Celana dilorot, saya bilang jangan kayak setan.

Saya itu sudah tua.

Tapi saya malah ditumpaki (ditindih-red)," ujar dia.

Dia juga sempat mengadukan kejadian itu kepada kakek pelaku yang rumahnya berada selisih satu rumah.

"Saya sudah lapor sama mbahnya, cucunya kurang ajar," kata dia.

Pelaku yang baru lulus SMA itu juga dinilai pemuda yang sehat akalnya dan tidak terpengaruh minuman keras.

"Orangnya normal‎ dan nggak mabuk.

Baca juga: Pria Berusia 66 Tahun di Banyuasin Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Keduanya Hamil

Kalau mabuk kan tercium bau alkohol, ini nggak," ujarnya.

Dia menuntut keadilan agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kedatangan nenek tersebut, disambut Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen.

Pihaknya meminta agar korban mendatangi ke RS Mardi Rahayu untuk pemeriksaan kesehatan.

"Ini sekarang ke rumah sakit dulu. Setelah itu nanti kembali lagi ke sini," ucapnya. (raf)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul ABG Bernafsu Tiduri Nenek 71 Tahun di Kudus, Celana Dipelorotkan: Saya Bilang Jangan Kayak Setan!

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas