Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Tanjungbalai Akan Dilimpahkan ke Jakarta

Kasus dugaaan perzinahan antara Camat Semadam dengan pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui ditangani di Jakarta.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Tanjungbalai Akan Dilimpahkan ke Jakarta
HO via Tribun Medan
Kasus dugaaan perzinahan antara Camat Semadam, Aceh Tenggara DP dengan pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui ditangani di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.CO, MEDAN- Kasus dugaaan perzinahan antara Camat Semadam, Aceh Tenggara DP dengan pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui ditangani di Jakarta.

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres di Jakarta karena DP dan ARM disebut berselingkuh di hotel di Jakarta.

"Untuk prosesnya tetap lanjut, karena tindakan di luar Sumatera Utara, nanti akan kita limpahkan ke Polres di Jakarta," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung Kamis (14/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Rafles mengatakan bahwa DP dan ARM alias Mui sempat dibawa ke Polrestabes Medan, namun akhirnya dipulangkan.

Baca juga: Kronologi Dugaan Kasus Perselingkuhan Bu Camat dengan Seorang Pejabat yang Berujung Penganiayaan

Soal laporan DP yang mengaku dianiaya MJ, oknum jaksa Kejati Sumut yang merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara, istri dari ARM alias Mui, tak dijelaskan oleh Rafles.

Kasus perselingkuhan dan perzinahan ini cukup menjadi perhatian publik, karena beberapa pihak yang terlibat memiliki pengaruh dan jabatan strategis.

RM alias Mui disebut-sebut menjabat sebagai Kepala BPKAD Tanjungbalai.

Berita Rekomendasi

Istri dari ARM alias Mui bernama Chairunnisa Batubara merupakan anggota DPRD Tanjungbalai.

Kemudian, oknum jaksa berinisial MJ yang sempat disebut menganiaya Desy Permatasari adalah jaksa di Kejati Sumut.

Baca juga: Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan

Saat penganiayaan terhadap Desy Permatasari terjadi, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.

Mereka adalah Kompol D dan Kompol AB

Saling Lapor

Baik Chairunnisa dan Desy seling membuat laporan ke Polrestabes Medan. Chairunnisa melaporkan Desy tentang perzinahan sementara Desy melapor karena menjadi korban penganiayaan.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

suami Nisa adalah ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

Baca juga: Profil Kombes Rachmat Widodo, Dilaporkan Anak atas Kasus KDRT karena Diduga Selingkuh, Diberi Sanksi

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.

Penulis: Muhammad Fadli Taradifa

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Perzinahan Bu Camat dengan Pejabat Tanjungbalai Tetap Dilanjutkan Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas