Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut, AKP Jan Piter Napitupulu Menangis Saat Tinggalkan Mapolsek

Hari ini, Kamis (14/10/2021) adalah serah terima jabatan baru di Polsek Percut Seituan kepada Kompol Muhammad Agustiawan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suasana Haru Warnai Pisah Sambut, AKP Jan Piter Napitupulu Menangis Saat Tinggalkan Mapolsek
TRIBUN MEDAN/ALVI
Suasana haru mewarnai lepas sambut AKP Jan Piter Napitupulu yang hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AKP Jan Piter Napitupulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Seituan Sumatera Utara.

Dia dicopot dari jabatannya gara-gara penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.

Kasus ini menyorot perhatian publik dan viral di media sosial sepekan terakhir ini.

Hari ini, Kamis (14/10/2021) adalah serah terima jabatan baru di Polsek Percut Seituan kepada Kompol Muhammad Agustiawan.

Suasana haru mewarnai serah terima jabatan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Jan Piter mengucapkan salam perpisahan kepada para anggota yang selama ini bertugas di Polsek Percut Seituan.

Saat memberikan kata sambutan, atlet karateka ini terlihat berurai air mata sembari mengucapkan sepatah dua kata.

Baca juga: Profil Kapolsek Percut Sei Tuan yang Dicopot dari Jabatan, Buntut Jadikan Tersangka Pedagang Cabai

BERITA TERKAIT

"Maafkan saya kalau saya sering memarah marahi kalian," ujarnya kepada anggota sembari terisak menangis.

"Selaku kapolsek saya banyak kekurangan kepada kalian. Terkadang saya harus marah, merepet kepada kalian. Tetapi semuanya untuk kebaikan, supaya kita berhasil," sambungnya.

Selanjutnya ia pamit bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Mambela Karokaro .

Jan Piter akan melanjutkan tugas ke tempat barunya yakni di Polda Sumut,.

Sedangkan Mambela Karokaro akan menuju ke Polrestabes Medan.

Selanjutnya ia pun keluar menuju halaman luar dengan disambut oleh petugas sembari berpelukan dan menitikkan air mata.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga di copot.

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

Diketahui pencopotan ini ditengarai korban premanisme yang malah dijadikan tersangka.

"Sehubungan berakhirnya jabatan saya sebagai Kapolsek Percut Sei tuan pada hari ini, dengan ini saya Kapolsek Percut Sei Tuan mohon izin pamit," tulis Jan Piter melalui pesan singkatnya.

Adapun tempat baru yang akan menjadi tempat bernaungnya yakni di Polrestabes Medan.

Namun, Jan Piter tidak menyebutkan di bagian mana ia ditempatkan.

"Untuk selanjutnya, bertugas di tempat baru di Polrestabes Medan," sebutnya.

Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan kata selama bertugas di Polsek Percut Seituan.

"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan. Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.

Diketahui pencopotan Jan Piter sendiri disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

Tidak profesional

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Seituan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Kasus ini memang menuai banyak kritikan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, proses penyidikan kasus itu telah mengusik rasa keadilan publik secara luas.

"Publik mempertanyakan logika hukum penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang justru menetapkan perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka," ujar Abyadi, Minggu, (10/10/2021).

Abyadi mengatakan penganiayaan itu sudah viral dan ditonton masyarakat luas.

Semua bisa melihat dengan jelas, termasuk masyarakat bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

"Dari video itu tergambar jelas bagaimana kasus penganiayaan itu terjadi yang diawali dari kedatangan Benny ke warung Liti untuk melakukan pungli. Selaku pemilik warung, Liti menolak permintaan kelompok preman itu," jelasnya.

Sehingga kemudian, sebut Abyadi, terjadi pertengkaran hingga Benny yang berbadan tegap itu tega menganiaya Liti.

"Karena dianiaya, tentu Liti berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan Benny. Jadi, bagaimana bisa penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan Liti sebagai tersangka? Padahal, perempuan itu hanya sebagai korban yang berusaha mengelak dan membela diri dari serangan BS?" ungkapnya.

Dari penetapan Liti sebagai tersangka, Abyadi menilai, wajar saja bila saat ini publik menduga bahwa penyidik Polsek Percut Sei Tuan cendrung memihak kepada kelompok preman.

"Tentu karena ada sesuatu," bebernya.

Selain itu, ia menjelaskan layanan penegakan hukum yang tidak profesional seperti ini telah disaksikan oleh masyarakat.

Maka tak heran ke depan akan menyebabkan tingginya krisis kepercayaan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang diberikan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Untuk itu, Abyadi berharap, aparat penegak hukum mampu menjaga martabat dan wibawa kepolisian sebagai lembaga yang memberi layanan penegakan hukum kepada masyarakat.

"Aparat kepolisian jangan merusak nama baik lembaga kepolisian di mata masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum," tutupnya.

Sumber: Tribun Medan/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ISAK Tangis AKP Jan Piter Napitupulu Pecah saat Meninggalkan Makopolsek Percut Seituan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas