Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gegara Harta, Pria di Pagaralam Tega Bunuh Istrinya yang Baru Dinikahi 28 Hari

Warga menemukan mayat Waldasih di tepi Sungai Suban, Kawasan Simpang Petani Kota Pagaralam Sumatera Selatan, Minggu (17/10/2021) dalam karung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gegara Harta, Pria di Pagaralam Tega Bunuh Istrinya yang Baru Dinikahi 28 Hari
Handout/ Sripoku
Syamsu (68 tahun), pria yang tega membunuh Waldasih (60 tahun), istri yang baru dinikahinya secara siri, diamankan polisi, Senin (18/10/2021). Terungkap motifnya ingin menguasai harta sang istri. 

TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Sempat kabur ke Prabumulih, Syamsu yang membunuh istrinya sendiri Waldansih (63 tahun), akhirnya dibekuk polisi, Senin (18/10/2021), pukul 04.00 WIB.

Kedunya merupakan pengantin baru atau tepatnya baru menikah 28 hari.

Waldansih warga Sidorejo Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), setelah dibunuh, dimasukkan ke dalam karung.

Warga menemukan mayat Waldasih di tepi Sungai Suban, Kawasan Simpang Petani Kota Pagaralam Sumatera Selatan, Minggu (17/10/2021). Korban dibungkus karung, tangan dan kakinya terikat.

Syamsu yang ditangkap polisi awalnya mengaku, tega membunuh istri yang baru nikahinya sebulan lalu disebabkan kesal.

Saat minta dibuatkan kopi, istrinya tidak melakukannya.

Perlakuan istrinya yang cuek tersebut Samsu khilaf sehingga menghabisi nyawa sang istri dengan cara mencekik leher menggunakan tali sapi kemudian dibuang.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak terima karena pas saya meminta dia membuat kopi dia menjawab saya, buat sendiri.

Baca juga: Dua Anggota Polisi Didakwa Lakukan Pembunuhan Terhadap Enam Anggota eks Laskar FPI

Dan saat saya suruh mencuci baju dia cuek. Itulah yang membuat saya sakit hati," ujar Syamsu, Senin (18/10/2021).

Diceritakan pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukannya malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB seminggu sebelum mayat ditemukan, saat istrinya lagi tertidur.

"Setelah saya cekik dan sudah meninggal saya masukkan dalam karung. Setelah itu korban saya gotong ke belakang rumah, namun karena berat korban akhirnya kutinggalkan dan aku langsung kabur," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, bahwa istrinya tersebut baru saja dinikahinya kurang lebih satu bulan, dan belum tercatat secara resmi alias nikah siri.

 Setelah dilakukan penyidikan intensif, Polres Pagaralam menemukan motif lain suami bunuh istri di Pagaralam ini.

Ternyata bukan cuma gegara tak dibuatkan kopi. 

Syamsu (68) warga Desa Simpang Petani Kecamatan Pagaralam Utara ini membunuh istrinya karena ingin menguasai harta korban.

Hal ini berdasarkan hasil keterangan pelaku yang juga telah membawa kabur sertifikat tanah milik korban.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono mengatakan, kasus penemuan mayat dalam karung adalah kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri.

"Mayat yang dilaporkan warga kemarin ternyata hasil pembunuhan. Bahkan berdasarkan olah TKP kita mendapati bahwa pelakunya adalah suaminya," ujarnya.

Motif sementara dari hasil penyidikan yaitu untuk menguasai harta korban.

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Plastik Gegerkan Kota Makassar, Diletakkan di Gerbang Masjid

Hal ini berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti sertifikat tanah yang dibawa kabur pelaku.

"Pelaku ini diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Karena korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali dan dibuang di semak-semak dekat rumahnya," jelasnya.

Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun. (Wawan Perdana)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Baru Menikah 28 Hari, Suami di Pagaralam Ini Tega Bunuh Istrinya Demi Menguasai Harta

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas