Kronologi Tiga Pria Habisi Paman di Kolaka, Malu Korban Jalin Asmara Terlarang dengan Keponakan
Kasus pembunuhan seorang pria di di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang pria di di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara akhirnya terungkap.
Korban tewas dihabisi tiga keponakannya.
Pembunuhan itu terjadi di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Kamis (7/10/2021) lalu.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi karena keluarga malu, korban menjalin asmara terlarang dengan keponakannya sendiri.
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap setelah berhari-hari melarikan diri.
Korban diduga jalin hubungan terlarang dengan keponakan
Mengutip Tribun Sultra, ketiga pelaku yakni AH, R, dan S telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful mengatakan, R ditangkap dikediamannya pada Minggu (10/10/2021).
Sementara AH dan S ditangkap di Desa Rakadua, Bombana, Jumat (15/10/2021).
"Motif ketiga tersangka membunuh karena malu korban menjalin hubungan asmara terlarang dengan keponakannya sendiri," kata Saiful saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Anak Tega Habisi Ayahnya dengan Sadis, Ibu Dilukai hingga Sekarat, Pelaku Dulu Pernah Dipasung
Baca juga: Wanita Dihabisi Suami Siri Gara-gara Sering Buat TikTok, Cemburu Konten Korban Dikomentari Laki-laki
Dijelaskan Saiful, asmara terlarang antara korban dan keponakan perempuannya telah terjalin cukup lama.
Keluarga korban pun sudah beberapa kali memisahkan hubungan keduanya.
Bahkan, pihak keluarga juga telah beberapa kali mengadukan hubungan korban dengan keponakannya ke Polsek Watubangga.
Polsek Watubangga sudah beberapa kali memediasi korban dan keluarganya.
Namun, korban masih bersikeras menjalin hubungan asmara terlarang dengan keponakannya.
Kronologi kejadian
Karena upaya untuk memisahkan korban dan keponakannya tak berhasil, ketiga pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.
Pembunuhan itu bermula saat korban datang ke sebuah pesta di Desa Sumber Rejeki.
Kedatangan korban itu diketahui oleh AH.
AH kemudian mengambil pisau badik miliknya di tempat penyulingan nilam.
Setelah itu, AH melihat korban mengendarai sepeda motor.
Ia lalu mendekati korban dan melempar batu sebanyak dua kali.
"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka AH meminta untuk keluar dari rumah itu," papar Saiful, dilansir Tribun Sultra.
Baca juga: 11 Siswa Tewas saat Susur Sungai: Kejadian Aneh sebelum Tragedi hingga Cerita Korban Selamat
Ketiga pelaku kemudian mengepung rumah tersebut.
Pelaku S lalu masuk melalui pintu belakang rumah dan melempar korban dengan batu dan kayu.
Korban kabur dengan keluar dari rumah tersebut.
Namun, ketiga pelaku yang tak tinggal diam terus mengejar korban.
Saat mengejar, R memberikan sebilah parang kepada S.
Selanjutnya, R kembali mengambil parang yang lain.
Pelarian korban pun terhenti di bawah pohon jati setelah dipukul oleh S menggunaka parang hingga tersungkur.
Baca juga: Mobil Dinas TNI Melaju Melebihi Garis Marka hingga Terjadi Kecelakaan, Ibu dan Anaknya Tewas
"Datang tersangka AH menaiki punggung korban dan menusuk dada dan perut korban sebanyak tiga kali menggunakan badik," beber Saiful.
Korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di bawah pohon jati setelah dianiaya ketiga pekajy secara membabi buta.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 56 Ayat 1 dan 2, Pasal 170 KUHP.
Ketiganya terancam penjara maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 3 Pria di Kolaka Habisi Nyawa Pamannya, Gegara Malu Jalin Asmara Terlarang dengan Keponakan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi 3 Sepupu di Kolaka, Bunuh Korban di Bawah Pohon Jati, Asmara Terlarang dengan Keponakan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSultra.com/Fadli Aksar)