Polri Bakal Periksa Terduga Korban Asusila Kapolsek Parigi Moutong
Oknum kapolsek tersebut menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto mengatakan pihaknya masih tengah berkoordinasi untuk dapat memeriksa terduga korban asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN.
Didik menuturkan, koordinasi dilakukan antara Polri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parigi Moutong.
"Pemeriksaan terhadap terduga korban masih koordinasi dengan P2TP2A Parigi Moutong," kata Didik saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Ia menyampaikan Propam Polda Sulteng juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana asusila tersebut.
"Tim Propam dari kemarin sudah melakukan investigasi dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ujarnya.
Di sisi lain, kata Didik, Kapolsek juga telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulteng dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: IPW Desak Oknum Kapolsek Parigi Moutong Juga Diproses Secara Pidana
"Kapolsek telah dibebastugaskan dan pindah ke Yanma," tukasnya.
Sebagai informasi, oknum Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN diduga terlibat kasus asusila.
Oknum Kapolsek itu diduga mengirim pesan WhatsApp kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.
Oknum kapolsek tersebut menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah mengatakan, Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Polda Sulawesi Tengah.
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng. Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.