Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Tuti Kasus Subang Mengaku Bantu Polisi di TKP, Begini Tanggapan Kepala Desa

Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di tempat kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Editor: Erik S
zoom-in Keponakan Tuti Kasus Subang Mengaku Bantu Polisi di TKP, Begini Tanggapan Kepala Desa
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG-  Muhammad Ramdanu atau akrab disapa Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di tempat kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci pada (12/10/2021), Danu mengungkap pengakuan dirinya sempat membantu polisi sehari setelah kejadian pada 19 Agustus 2021.

Danu mengungkapkan, mengaku membantu polisi mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.

Terkait pengakuan Danut tersebut, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal mengatakan hasil dari klarifikasi pengakuan Danu dan kepolisian telah ditangani.

Indra menjelaskan Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.

Baca juga: Keluarga Tuti Kasus Subang Akhirnya Gunakan Pengacara, Yoris: Saya Merasakan Kejanggalan

“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, (19/10/2021).

Indra kemudian membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.

Berita Rekomendasi

Kata Indra, polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.

Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.

Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.

Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube.

Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.

Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.

Yoris dan Danu Pakai Pengacara

Dua bulan kasus Subang itu berlalu akhirnya Yoris mulai mengungkapkan akan menggunakan pengacara.

Adapun jasa pengacara itu nantinya akan mendampingi dirinya dan juga keponakannya, Danu.

Selama penyidikan kasus Subang berlangsung, Yoris dan Yosef menjadi saksi.

Namun, saat itu Yosef beserta istri mudanya, Mimin Mintarsih langsung menggunakan tim kuasa hukum.

Sementara Yoris memutuskan tidak menggunakan kuasa hukum tersebut dengan alasan tak membutuhkannya.

Baca juga: Menantu Tuti Kasus Subang Cerita Mimpi Bertemu Amalia: Sempat Beritahu Ciri Terduga Pelaku

Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.

Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.

Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Baca juga: Menilik Yayasan Bina Prestasi Nasional Setelah Tuti dan Amalia Menjadi Korban Pembunuhan di Subang

Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan.

Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.

“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.

Lebih daripada itu, diakuinya ia pun ingin mengungkap pelaku sebenarnya yang merampas nyawa dua orang tersayangnya itu.

Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.

Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.

Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Selain itu Yoris berpandangan dalam menegakkan supremasi hukum agar seimbang.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Klarifikasi Pengakuan Danu yang Diminta Membantu Polisi di TKP Kini Didalami Polda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas