Tidak Terima Utangnya Ditagih, Pria di Nagan Ajak Temannya Menganiaya Khairul
Reka ulang sekitar 1 jam lebih itu, dikawal ketat pihak kepolisian, termasuk mewaspadai terkait amukan warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polres Nagan Raya reka ulang pembunuhan di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Selasa (19/10/2021).
Reka ulang atau rekonstruksi ini untuk menyempurnakan proses penyelidikan yang ke depan akan segera bergulir di pengadilan.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud dihadiri Kasi Pidum Kejari, R Bayu Ferdian, penasehat hukum (PH) terdakwa, serta dikawal ketat kepolisian setempat.
Dua tersangka turut dihadirkan yakni Redi Munanda (21), dan Risan Calevi (21), tercatat penduduk Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, sedangkan korban diperagakan oleh personel Polres Nagan Raya, serta reka ulang berlangsung sebanyak 15 adegan dari sebelumnya 13 adegan.
Dalam setiap adegan, dilakukan penyempurnaan.
Reka ulang sekitar 1 jam lebih itu, dikawal ketat pihak kepolisian, termasuk mewaspadai terkait amukan warga.
Ratusan warga turut menyaksikan rekonstruksi kasus tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan serta wajib vaksin.
Baca juga: Gelombang Pembunuhan Hantui Buruh India di Kashmir
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, AkP Machfud mengatakan, reka ulang untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
"Dengan reka ulang, langsung kita lengkapi," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Pidum Kejari, R Bayu Ferdian.
Dalam reka ulang terungkap bahwa, korban Khairul Ambiya menangih utang Rp 1 juta kepada tersangka Redi. Sebab Redi meminjam uang kepada korban untuk membeli handphone (HP).
Namun tersangka tidak terima utangnya ditagih korban sehingga ia bersama Risan menghabisi nyawa Khairul.
Korban Khairul dibacok sebanyak 4 kali menggunakan pisau sangkur milik Risan pada tubuh bagian belakang.
Setelah pembunuhan itu, kedua tersangka meninggalkan korban yang bersimpah darah dan tidak lagi bernyawa.
Seperti diberitakan, sosok mayat ditemukan bersimpah darah di jalan desa di Simpang Peut, Kuala, Nagan Raya 15 Juli 2021 malam.
Baca juga: Jokowi Ajak Sejumlah Dubes Tinjau Vaksinasi Pelajar dan Door to Door yang Digelar BIN di Tarakan
Setelah diselidiki, mayat itu bernama Khairul Ambiya warga Lhok Bubon, Samatiga Aceh Barat dan merupakan korban pembunuhan.
Namun pascapenemuan mayat, polisi melakukan penyelidikan.
Beberapa jam kemudian, dua pelaku Redi dan Risan warga Simpang Peut, Nagan Raya berhasil diungkap dan ditangkap.
Sementara jenazah almarhum setelah divisum di RSUD SIM Nagan Raya dibawa pulang ke kampungnya guna dikebumikan di Aceh Barat.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemuda Nagan Ternyata Dibunuh Gara-gara Tagih Utang Beli HP, Korban Dibacok 4 Kali dengan Sangkur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.