Polsek Cibadak Razia Warung Miras Berkedok Jual Jamu
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri, mengatakan, giat operasi razia miras itu dilakukan atas adanya laporan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polsek Cibadak dalam giat operasi razia minuman keras (miras) berhasil mengamankan puluhan botol minuman memabukkan, Selasa (19/10/2021) malam.
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri, mengatakan, giat operasi razia miras itu dilakukan atas adanya laporan pengaduan masyarakat.
Baca juga: Hasil Razia Miras Sopi di Maluku, Barang Bukti Dibuang ke Laut
Masyarakat menilai ada peningkatan penjualan miras di sekitar Jalan Segog, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Penjual menjajakan miras berkedok penjual jamu.
"Kami langsung merespons serta mengadakan giat gabungan, melakukan razia toko jamu yang diduga menjual miras tersebut. Penjual jamu bernama Ronal benar telah memilikinya dan diduga melakukan penjualan miras," ujar Sapri, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan Bersama Ayah, Pemuda Asal Garut Ini Meninggal Dunia
Dari hasil pemeriksaan di warung jamu tersebut ditemukan beberapa botol miras yang siap dijual.
"Kami sita dan dibawa ke Mako Polsek Cibadak guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut," ucapnya.
Baca juga: Gabriella Larasati Terpuruk Pasca Video Syur 14 Detik Tersebar, Tapi Bersyukur Masih Bisa Bekerja
Puluhan botol miras yang berhasil diamankan terdiri atas tiga botol miras ketan hitam, 13 miras intisari, empat botol anggur putih, satu botol singaraja, dua botol arak, dan tujuh botol anggur merah.
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul Penjual Berkedok Jajakan Jamu, Polsek Cibadak Amankan Puluhan Botol Minuman Keras