Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Polres di Sumut Diadukan Istrinya ke Polda

Deni diduga selingkuh dengan Polwan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh istrinya

Editor: Erik S
zoom-in Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Polres di Sumut Diadukan Istrinya ke Polda
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kasat Reskrim Polres setempat, AKP DIL terkait dugaan perselingkuhan.

DIL diduga selingkuh dengan Polwan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh istri AKP DIL.

Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polwan berpangkat Inspektur Dua (Ipda).

Baca juga: Thalita Latief Kenal Baik Pria Beristri yang Dituding sebagai Selingkuhannya, Dulu Teman Sekolah

"Saat ini oknum Kasat Reskrim dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Kamis (21/10/2021).

Dia mengatakan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP DIL dipastikan akan dijatuhi sanksi.

Baca juga: Laporan Dicabut, Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Sumut Berakhir Damai

Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada AKP DIL.

Baca juga: Stefan William Bantah Selingkuh, Klarifikasi Soal Sosok Wanita yang Buat Celine Evangelista Menangis

Apakah AKP DIL akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.

BERITA REKOMENDASI

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," kata Donald.

Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP DIL beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Polres Terancam Disanksi Diperiksa Propam

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas