Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sempat Jadi Buronan, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung yang Berbuat Asusila Ditangkap

Tersangka adalah pemilik tempat pengajian dan korban anak-anak yang masih di bawah umur ini dipercaya oleh keluarganya untuk diurus oleh AA

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Jadi Buronan, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung yang Berbuat Asusila Ditangkap
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, oknum guru ngaji yang diduga melakukan asusila sudah ditahan, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Oknum guru ngaji berinisial AA (40) akhirnya diamankan.

Ia diciduk saat berada di tempat persembunyiannya di wilayah Natar, Lampung Selatan, Selasa (19/10/2021).

AA diduga melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, saat ini tersangka AA sudah ditahan.

"Langsung kita lakukan penahanan setelah diamankan oleh satreskrim di mapolresta," kata Ino, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Liburan Berujung Maut, Tiga Pemuda di Lampung Utara Tewas Tenggelam, Diduga Tak Bisa Berenang

Ino menjelaskan, AA adalah pemilik tempat pengajian sekaligus penitipan anak.

Rekomendasi Untuk Anda

Anak-anak yang masih di bawah umur ini dipercaya oleh keluarganya untuk diurus oleh AA.

Namun, ternyata AA melakukan tindakan asusila terhadap empat muridnya.

"Masih kami dalami.

Kalau ada korban lainnya, tentu akan kami proses lebih lanjut," tutur Ino.

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menambahkan, ada sejumlah korban yang enggan membuat laporan.

Menurut Devi, itu merupakan hak korban.

"Mungkin karena orangtua korban merasa ini adalah aib sehingga mereka belum juga membuat laporan," ujar Devi.

Atas perbuatannya, AA bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," kata Devi.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Kabur, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Berbuat Asusila Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas