Pemuda di Padang Ditangkap Warga Setelah Tepergok Mencuri Uang Kotak Amal Masjid
Seorang pemuda berusia 24 tahun diamankan warga karena ketahuan mencuri uang dalam kotak amal masjid di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Roma, seorang pemuda berusia 24 tahun diamankan warga karena ketahuan mencuri uang dalam kotak amal masjid di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan pelaku ditangkap, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 02.15 WIB.
Dikatakannya, pelaku melancarkan aksinya di Masjid Aturrahman Simpang Kayu Kalek RT 02/Rw 01, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Kami mendapatkan informasi bahwasanya warga mengamankan pelaku pencurian uang kotak infak di Masjid Aturrahman Simpang Kayu Kalek," kata Ipda Mardianto Padang, Kamis (21/10/2021).
Ia mengatakan, pelaku masuk melalui pintu samping dan berpura-pura duduk dekat kotak infak.
Selanjutnya pelaku membawa keluar kotak infak dan setiba di luar mengambil batu bata.
Baca juga: Dipicu Charger Ponsel, Seorang Pemuda Tikam Teman Sendiri di Padang
"Batu bata inilah yang dijadikan alat untuk memecahkan kotak infak ini dan mengeluarkan uang yang ada di dalamnya," ujarnya.
Namun, aksinya tersebut diketahui pengurus masjid.
"Pelaku berhasil diamankan garin masjid dan masyarakat sekitar. Selanjutnya dihubungi kita dari Polsek Koto Tangah," katanya.
Baca juga: 3 Pemancing Terombang-ambing di Perairan Kota Padang Setelah Perahu Mereka Mengalami Mati Mesin
Kemudian tim Opsnal Polsek Koto Tangah datang untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kotak infak dengan uang yang ada di dalamnya. Kemudian mengangkatnya keluar masjid," katanya.
Dikatakannya, untuk barang bukti yang disita berupa uang yang berjumlah Rp 142 ribu rupiah.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemuda di Padang Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Aksinya Ketahuan Garin hingga Diamankan Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.