Ngaku Terlilit Utang, Pria di Tuban Tipu Puluhan Orang hingga Raup Miliaran Rupiah, Ini Modusnya
Pria di Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial GMAP (28) harus berurusan dengan polisi karena melakukan penipuan terhadap puluhan orang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sementara untuk kerugian korban bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta.
Saat ini polisi masih mendata para korban yang telah menjadi sasaran penipuan dari pelaku.
Guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.
"Menipu dan melakukan investasi bodong, korbannya sekitar 50 orang. Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar lebih. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara," pungkas perwira pertama tersebut.
Baca juga: Wanita Muda asal Tegal Tipu 7 Warga, Gondol Rp 1,28 M untuk Foya-foya, Liburan hingga Sewa Apartemen
Sementara itu, pelaku Giyang menyatakan, aksinya tersebut dilakukan karena terlilit utang.
Ia mengaku kerap dikejar-kejar oleh pengutang untuk segera membayar uang yang dipinjam.
Hingga pada titik tertentu, pelaku gelap mata dan tega menipu puluhan orang dengan nilai yang berbeda-beda.
"Saya menawarkan barang yang tidak ada melalui Facebook, saya awalnya jual kelinci lalu akhirnya saya tipu korban," terangnya.
Ditambahkannya, untuk nilai uang dari para korban bermacam-macam, mulai Rp 20 juta, Rp 150 juta hingga Rp 180 juta.
Jika semua hasil penipuan ditotal, maka akan mencapai Rp 1-2 miliar lebih.
"Awalnya tidak mau menipu, tapi karena terlilit utang akhirnya menipu," beber pelaku di hadapan polisi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bermodal Kelinci, Pria di Tuban Tiga Tahun Tipu Puluhan Korban Hingga Raup Miliaran Rupiah
(Surya.co.id/M. Sudarsono)