Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pria ODGJ di Sampang Mengamuk, Lukai Ayah dan Ibunya yang Sudah Tua dengan Pisau

Kasus anak tega menganiaya ayah dan ibunya terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Pelakunya seorang pria 45 tahun berinisial F.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Detik-detik Pria ODGJ di Sampang Mengamuk, Lukai Ayah dan Ibunya yang Sudah Tua dengan Pisau
Tribunnews.com/pixabay.com
Ilustrasi seorang pria ODGJ di Kabupaten Sampang, Madura, aniaya ayah dan ibunya yang sudah tua dengan pisau. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak tega menganiaya ayah dan ibunya terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang pria 45 tahun berinisial F.

Sedangkan, korbannya adalah pasangan suami istri bernama Ilyas (70) dan Supriati (65).

Akibat kejadian ini, keduanya harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka senjata tajam.

Baca juga: Kesaksian Driver Ojol yang Terima Order Karyawati Basarnas, Sebelum Korban Tewas Dianiaya Begal

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunMadura.com, insiden penganiayaan ini terjadi secara tiba-tiba.

Kejadian bermula saat ketiganya berada di rumah mereka di Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Berita Rekomendasi

F kemudian mengamuk dan mengambil pisau.

Pelaku kemudian melukai orangtuanya tanpa terkendali.

Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet, membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, kejadian berlangsung pada Jumat (22/10/2021) sekitar 08.00 WIB.

Akibatnya, Ilyas mengalami luka tusuk di kepala bagian atas kanan, dada, dan lengan.

Sementara itu, Supriati mengalami luka tusuk di bagian punggung.

"Dengan kondisi tersebut, keduanya dilarikan ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dan hingga saat ini dirawat," kata Iptu Slamet.

Pelaku penganiayaan saat berada di Masjid Desa Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura hendak diamankan, (22/10/2021) kemarin.
Pelaku penganiayaan saat berada di Masjid Desa Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura hendak diamankan, (22/10/2021) kemarin. (TribunMadura.com/Hanggara Pratama)

Baca juga: Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Pedagang yang Dianiaya Preman di Medan Dicabut

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas