Pemuda di Muba Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Teman Kencan, Aksi Dilakukan usai Bercinta dalam Kamar
Seorang pemuda di Kabupaten Musi Banyuasin (Buma), Sumatera Selatan, diciduk polisi. Ia setelah mencuri uang milik teman kencannya.
Editor: Endra Kurniawan
![Pemuda di Muba Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Teman Kencan, Aksi Dilakukan usai Bercinta dalam Kamar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penipuan-metro.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Musi Banyuasin (Buma), Sumatera Selatan, diciduk polisi.
Pria bernama Abasri alias Candra (25) dilaporkan setelah mencuri uang milik teman kencannya.
Akibat ulah pelaku, wanita tersebut kehilangan uangnya sebanyak Rp 2,8 juta.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, SH membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, kasus bermula saat pelaku dan korban sedang bercinta.
Baca juga: ART Gasak Harta Majikan Senilai Rp1 M di Sidoarjo, Gondol Dolar & Berlian, Baru Kerja Beberapa Hari
Baca juga: Brankas Kantor Ekspedisi Dibobol Mantan Karyawan, Gondol Rp144 Juta, Duplikat Kunci Sebelum Dipecat
Lokasinya di kamar salah satu kafe di Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (21/10/2021) subuh.
Pelaku diketahui mengambil uang tabungan milik korban berinisial ML (36).
Uang tersebut disimpan di dalam saku celana jeans pendek warna biru milik korban di bagian belakang kiri saat posisi tergantung di balik pintu.
"Untuk jumlah uangnya sebanyak Rp 2.846.000. Sudah kita amankan tersebut untuk barang bukti kita," ujarnya, Jumat (22/10/21).
![Tersangka percobaan pencurian di Muba.](https://cdn-2.tstatic.net/palembang/foto/bank/images/percobaan-pencurian.jpg)
Ditambahkanya, habis berduaan dengan korban, ia pergi ke kamar mandi.
Sekembalinya korban melihat ada uang pecahan sepuluh ribu tercecer dan tergeletak di lantai kamar.
"Habis dari kamar mandi itu korban curiga ada uang Rp 10.000 tercecer."
"Saat dilihatnya kantung celana miliknya, uang tersebut tidak ada lagi.
Saat ditanya ke pelaku, malah pelaku tidak tahu-menahu," ungkapnya.
Baca juga: Butuh Uang untuk Bayar Kos, 3 Pemuda di Kepri Bobol Kafe, Gondol Mi Instan hingga Tabung Gas Elpiji
Baca juga: Mengaku Pensiunan Jenderal Polisi, Pria di Tangerang Gondol Rp200 Juta Milik Tetangga, Ini Modusnya
Merasa kesal, korban melaporkan ke pemilik kafe dan langsung menghubungi pihak Polsek.
Setibanya, pelaku yang masih di dalam kamar langsung digeledah anggota.
Alhasil, uang milik korban ditemukan di dalam sarung tangan milik pelaku.
"Residivis ini kita bawa ke Mapolsek dan telah mengakui perbuatannya."
"Kita kenakan pasal 363 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Usai Berbuat Asusila di Kamar Kafe Pria di Muba Diam-diam Rogoh Saku Jeans Wanita Teman Kencannya
(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.