Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pilu Siswi SMA di Lampung Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk, Kini Korban Hamil 5 Bulan

Cerita pilu datang dari seorang remaja berinisial I di Lampung Tengah. Korban dirudapaksa oleh 4 pemuda mabuk hingga hamil 5 bulan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cerita Pilu Siswi SMA di Lampung Dirudapaksa 4 Pemuda Mabuk, Kini Korban Hamil 5 Bulan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang siswi SMA di Kabupaten Lampung Tengah dirudapaksa 4 pemuda mabuk hingga hamil 5 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu datang dari seorang remaja berinisial I di Kabupaten Lampung Tengah.

Gadis 17 tahun itu dirudapaksa oleh 4 pemuda mabuk.

Akibat kejadian ini, korban tengah hamil 5 bulan.

Kini 3 pelaku berhasil diamankan polisi, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Jika Menolak, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunLampung, kejadian pilu yang menimpa korban berlangsung pada Mei 2021 lalu.

I awalnya dijemput oleh seorang pelaku untuk diajak pergi nongkrong ke sebuah bengkel.

Berita Rekomendasi

Lantaran saling mengenal, warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah itu mengiyakannya permintaan pelaku.

Sesampainya di bengkel, korban dipaksa oleh para pelaku minum minuman keras jenis Vigour.

Kemudian korban minum satu gelas dan kemudian merasa pusing.

Selanjutnya korban dibawa ke sebuah warung kosong.

Di dalam warung itu korban kembali dicekoki lagi minuman keras jenis tuak hingga mabuk.

Saat situlah para pelaku kemudian melakukan aksinya.

Setelah digilir, korban diantar pulang ke rumahnya di Kecamatan Seputih Raman dengan sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Ibu Jadi TKW, Remaja di Sumba Timur Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Diancam Dihabisi Jika Tak Nurut

Awal terbongkar

Tiga pelaku rudapaksa di Kotagajah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Tiga pelaku rudapaksa di Kotagajah diamankan di Mapolres Lampung Tengah. (tribun lampung / Syamsir Alam)

Kasus yang menimpa siswi SMA ini mulai terbongkar dari kecurigaan sang kakeknya, S.

Pria 60 tahun itu curiga korban mengalami perubahan fisik.

Korban kerap menyendiri di kamarnya.

Bahkan, S dikejutkan dengan perut I yang membesar.

I kemudian memberikan pengakuan kepada kakeknya.

"Lalu dia (korban) ngomong ke saya kalau sekarang ini sedang hamil lima bulan, dan perutnya sudah semakin membesar," kata S, dikutip dari TribunLampung, Selasa (26/10/2021).

Mendengar pengakuan itu, S bertanya siapa yang melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Kepada S, I mengaku dirudapaksa oleh empat orang.

“Mendengar itu, saya lalu melapor ke polisi," ungkapnya.

Baca juga: Mertua Rudapaksa Menantu Berdalih Tergoda Pakaian Terbuka, Pelaku Awalnya Minta Disiapkan Makan

Pelaku ditangkap

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin menjelaskan, usai laporan itu pihaknya bergerak.

Hasilnya, 3 orang pelaku berhasil diamankan.

Mereka masing-masing berinisial Di (21), Fa (20), dan Ud (20).

Sedangkan satu pelaku berinisial RN (21) masih buron.

RN berperan membawa korban ke tempat tongkrongan para pelaku di salah satu bengkel motor di Kecamatan Kotagajah.

Baca juga: Pemuda di Lampung Tega Rudapaksa ABG, Beraksi di Rumah Kontrakan, Korban Kini Hamil 7 Bulan

"Pelaku RN yang membawa korban dari rumahnya ke tempat kejadian perkara."

"Saat ini RN masih dalam pengejaran pihak kami," kata Mualimin, dikutip dari TribunLampung.

Tak hanya itu, RN juga yang menyuruh rekan-rekannya dan korban untuk menenggak minuman keras di dalam bengkel dan warung kosong.

"Pelaku RN yang pertama kali yang menodai, lalu diikuti oleh ketiga rekannya yang sudah kami amankan," tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung/Syamsiralam)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas