Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pemuda di Sleman Sebar Foto Syur Teman Masa Kecilnya lewat Status WA
Kasus penyebaran foto syur terjadi di Kabupaten Sleman, DIY. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 21 tahun, HNE.
Editor: Endra Kurniawan
Pada Senin, 11 Oktober 2021, korban diberitahu jika foto tangkapan layar wajah korban dengan setengah telanjang dada digunakan pelaku sebagai status WhatsApp.
Melihat itu korban marah.
"Pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke Polres Sleman," tuturnya.
Diketahui, antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
Baca juga: Setahun Hilang karena Diculik, Wanita Muda Asal Madiun Ditemukan di Sleman, Sudah Lahirkan Bayi
Keduanya kenal sejak kecil.
Setelah tumbuh remaja, pelaku menaruh hati kepada korban.
Namun korban tidak merespons.
Jarak usia keduanya terpaut cukup jauh.
Pelaku 21 tahun dan korban 13 tahun.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 45 UU RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cinta Tak Direspon, Pemuda di Sleman Nekat Sebar Foto Tanpa Busana Wanita Idamannya di Medsos
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)