Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Kutalimbaru Polda Sumut Dicopot, Buntut Anak Buahnya Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak mencopok Kapolsek Kutalimbaru, AKP HS.

Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kapolsek Kutalimbaru Polda Sumut Dicopot, Buntut Anak Buahnya Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak mencopok Kapolsek Kutalimbaru, Deli Serdang, AKP HS.

Pencopotan itu terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka narkoba.

Menurut Kapolda, tidak hanya mencopot Kapolsek, dirinya juga mencopot oknum penyidik tersebut.

"Saya pertama-tama ikut prihatin. Saya sudah dengar dan saya sudah berbicara keada jajaran saya makanya saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam sudah saya copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Irjen Panca Putra dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (26/10/2021). 

Dikutip dari TribunMedan, oknum penyidik Aiptu DR diduga melakukan pencabulan terhadap MU, istri tersangka narkoba.

Tidak hanye melakukan pencabulan, oknum penyidik itu juga diduga memeras dan mencuri motor MU.

Baca juga: Enam Kasus Anggota Polisi yang Jadi Sorotan, Banting Pendemo hingga Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah

Peristiwa ini bermula saat aparat Polsek Kutalimbaru melakukan penggerebekan di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Berita Rekomendasi

Penggerebekan kos-kosan itu terjadi pada Mei 2021 lalu.

Saat itu, petugas Polsek menangkap dua penghuni kos-kosan.

"Saya proses (penangkapan) nya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. Karena saya tidak dilibatkan," kata Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Hakim Muddin. 

Menurut informasi, MU, istri dari salah satu tersangka kasus narkoba itu kemudian diduga dicabuli dan diperas oleh Aiptu DR. 

Disinggung mengenai informasi ini, Hakim tidak tahu pasti apakah satu dari dua penghuni kos tersebut sudah menikah.

Sebab, penghuni kos tidak melaporkan identitasnya secara lengkap pada hakim.

Informasi berkembang, saat ini MU, perempuan yang kabarnya sempat dicabuli oknum penyidik sudah pulang ke rumah orangtuanya di Aceh.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.

Baca juga: Penyidik Polsek di Sumatera Utara Diduga Memeras dan Mencabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba

Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU.

Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.

Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggotanya Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba yang lagi Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas