Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Tewasnya Mahasiswa UNS, Kampus Bentuk Tim Evaluasi: Akan Putuskan Menwa Dibekukan atau Tidak

Mahasiswa UNS tewas usai ikut diklat Menwa, kampus kini membentuk tim evaluasi: Akan Putuskan Menwa Dibekukan atau Tidak.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Buntut Tewasnya Mahasiswa UNS, Kampus Bentuk Tim Evaluasi: Akan Putuskan Menwa Dibekukan atau Tidak
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Jenazah GE yang meninggal saat dikla Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala. Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," kata Iqbal dilansir Tribun Solo, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: UPDATE Mahasiswa UNS Meninggal setelah Diklat Menwa, 18 Saksi Diperiksa, Diduga Akibat Kekerasan

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan, berdasarkan hasil autopsi sementara, memang ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.

Meski demikian, Iqbal masih enggan mengungkap lebih lanjut terkait apa saja kekerasan yang dialami oleh GE.

Iqbal menambahkan, hasil autopsi nantinya akan disampaikan secara resmi dalam waktu kurang dari sepekan.

"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan. Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," tuturnya.

Proses pemeriksaan saksi terkait kematian mahasiswa saat diklat anggota Menwa UNS, Senin (25/10/2021).
Proses pemeriksaan saksi terkait kematian mahasiswa saat diklat anggota Menwa UNS, Senin (25/10/2021). (Tribun Solo/ Fristin Intan Sulistyowati)

18 Saksi Diperiksa, Status Naik ke Penyidikan

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama berlangsungnya diklat di dalam kampus itu.

Berita Rekomendasi

Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 18 orang, mulai dari pengurus hingga dosen pembimbing.

"Total ada 18 saksi, dengan rincian 8 peserta diklat, 9 panitia dan 1 dosen," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Fakta Kasus Mahasiswa Tewas Diklat Menwa UNS, Gibran Bertanggung Jawab, Polisi Gabungan Bertindak

Ade menekankan, dari hasil penyelidikan di kampus UNS dan kawasan Jembatan Jurung, Bengawan Solo, polisi kini mengubah status kasus jadi penyidikan.

"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.

Adapun sejak kasus muncul, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo, Direskrimum Polda Jateng dan Dokter kesehatan Polda Jateng.

"Jadi proses penyelidikan dari tim gabungan, ada hasil berita acara klarifikasi beberapa saksi termasuk saksi yang bersama korban saat dinyatakan meninggal dunia," aku dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Solo/Agil Tri/Fristin Intan Sulistyowati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas