Niat Minta Sumbangan, Kakek di Banyuasin Malah Lecehkan Gadis 15 Tahun, Ini Kronologinya
Seorang kakek berinisial R (65) di Banyuasin, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi karena melecehkan remaja berusia 15 tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial R (65) di Banyuasin, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah kepergok melakukan pelecehan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun.
Modusnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta sumbangan.
Namun, saat melihat korban, pelaku tak bisa menahan nafsunya hingga memaksa memegang bagian sensitif korban.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Saat itu, remaja yang masih berusia 15 tahun tersebut berada di rumah sendirian.
Pelaku datang untuk meminta sumbangan, korban yang sendirian di rumah membukakan pintu.
Saat itulah, karena terangsang melihat tubuh korban, membuat pelaku gelap mata.
Baca juga: Bocah Berusia 11 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya
Pelaku berupaya memaksa korban, namun sempat ada perlawanan dari korban.
Sehingga, pelaku memaksa memegang payudara korban. Akan tetapi, korban terus saja melawan.
"Karena kelihatan payudaranya, jadi langsung aku pegang saja. Korban langsung teriak," kata pelaku yang diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (26/10/2021).
Korban yang dipegang daerah sensitifnya, spontan berteriak.
Keluarga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, mendengar teriakan korban.
Keluarga korban dan juga sejumlah warga langsung berdatangan.
Pelaku tidak dapat mengelak lagi, ketika diceritakan korban bahwa dirinya sudah diperlakukan tidak senonoh.
Baca juga: Kakek Curiga Cucu Tak Keluar Kamar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa 4 Pemuda, Korban Kini Hamil
Keluarga korban dan warga sekitar, langsung mengamankan pelaku yang merupakan warga Palembang ini karena perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nensy menuturkan, pelaku yang diamankan langsung diserahkan ke Polsek dan pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan."
"Dari data yang kami peroleh juga, ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus senjata tajam," kata Ikang.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kakek 65 Tahun Paksa Pegang Daerah Sensitif Gadis 15 Tahun, Modus Minta Sumbangan
(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)