Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembubaran Menwa Pasca Meninggalnya Mahasiswa UNS, Ini Kata Kepala Staf Konas Menwa Indonesia

Kepala Staff Komando Nasional (Konas) Resimen Mahasiswa (Menwa), M Arwani Denny angkat bicara soal kasus meninggalnya mahasiswa UNS.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Pembubaran Menwa Pasca Meninggalnya Mahasiswa UNS, Ini Kata Kepala Staf Konas Menwa Indonesia
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staff Komando Nasional (Konas) Resimen Mahasiswa (Menwa), M Arwani Denny angkat bicara soal kasus meninggalnya mahasiswa UNS.

Diketahui sebelumnya, mahasiswa UNS berinisial GE meninggal dunia saat mengikuti Diksar Menwa.

Menurut keterangan polisi, GE diduga meninggal karena mengalami kekerasan di bagian kepala.

Adanya dugaan kekerasan tersebut membuat sejumlah pihak kini mendesak agar Menwa dibubarkan.

Menanggapi hal tersebut, Arwani menilai desakan pembubaran Menwa ini bisa memiliki arti luas.

Baca juga: Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Polisi: Sudah Dilakukan Penyitaan

Arwani juga menyebut aspirasi tersebut merupakan aspirasi biasa, ia menganggap Menwa masih bisa bekerja sesuai frame.

"Aspirasi biasa itu, saya kira kami masih bekerja sesui frame. Bakal Ketemu titik terang (setelah penyidikan)," kata Arwani dilansir Tribun Solo, Jumat (29/10/2021).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Arwani menuturkan semua organisasi yang ada di Indonesia mempunyai tujuan yang baik, sama halnya dengan Menwa.

Namun terkadang dalam perjalanannya terdapat musibah yang terjadi.

"Kita sebenarnya sama-sama ingin membangun bangsa. Tapi dalam satu kegiatan ada kejadian tidak bisa kita tolak ini adalah musibah, untuk itu hari ini kita pertanggungjawabkan apa yang terjadi," terangnya.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Meninggal setelah Diksar Menwa: Barang Bukti Baru Ditemukan, Belum Ada Tersangka

Lakukan Koordinasi dengan Polresta Solo

Arwani menyampaikan, kedatangannya ke Solo adalah untuk melakukan audiensi dengan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Hal ini dilakukannya untuk berkoordinasi dan menyelidiki penyebab meninggalnya GE.

Selain itu, Arwani juga ingin mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus yang menimpa GE ini.

"Berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada Kepolisian terkait pengusutan kasus mahasiswa UNS, serta mengumpulkan bahan keterangan agar segera terungkap," jelas Arwani.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi: GE Sudah Meninggal saat Perjalanan ke RS

Terkait keterangan yang ia dapat, Arwani enggan berbicara banyak.

Pasalnya, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum bisa diberitahukan ke publik.

"Soal keterangan itu kami satu pintu dengan pihak kepolisian, karena masih dalam penyidikan dan kami tidak berkompeten membicarakan hal itu," pungkasnya.

Baca juga: Setelah Gibran, Bupati Karanganyar Ikut Komentari Warganya Tewas saat Diklat Menwa UNS

Ada Bukti Baru

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, hingga saat ini, petugas dari jajaran Polresta Solo tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Total sudah 26 orang yang diperiksa.

Mereka berasal dari panitia acara, peserta hingga dosen pembimbing.

"Kemarin (Selasa 26 Oktober 2022, red) ada 3 saksi yang diperiksa."

Baca juga: UPDATE Mahasiswa Tewas setelah Diksar: Polisi Ungkap Ada Dugaan Kekerasan, Menwa UNS Dibekukan

"Dan sore (Rabu, 27 Oktober 2021, red) ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," urai Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/10/2021).

Ade melanjutkan, dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan."

"Barang buktinya berupa barang elektronik," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat, Keluarga Ceritakan Alasan Korban Ikut Organisasi Menwa

Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisis.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)."

"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," beber Ade.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endra Kurniawan)(Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca berita lainnya terkait Calon Menwa UNS Tewas

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas