Bocah 12 Tahun di Sumsel Dinodai dan Dihabisi Tetangganya, Pelaku Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban
Kasus bocah perempuan yang dirudapaksa oleh tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus bocah perempuan yang dirudapaksa oleh tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Diketahui korbannya berinisial YP yang masih berumur 12 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan tetangga korban W (50).
Keduanya sama-sama tinggal di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA).
Mirisnya lagi, tidak hanya dinodai, W juga menghabisi korban.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Minggu (31/10/2021):
Baca juga: Kakek di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Bocah SD, Diajak Jajan Lalu Dibawa ke Gubuk Kosong
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasa korban ditemukan warga pada Rabu (27/10/2021).
Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Selabung di Desa Sukarame.
YP sebelumnya sempat dilaporkan menghilang sejak Selasa (27/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Korban sehari-hari biasanya ikut bermalam di kebun dengan kedua orangtuanya.
Namun saat kejadian, korban tengah bersama dengan bibinya yang juga masih anak-anak di rumahnya.
Malam itu, YP terbangun dari tidurnya dan hendak buang air kecil.
Namun, entah apa yang terjadi, YP tersebut seperti ada yang membawanya pergi ke arah sungai yang berjarak 100 meter dari rumah.
Keesokan harinya, korban kemudian ditemukan meninggal dunia.
Baca juga: Ancam Pakai Video Asusila, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Remaja, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron
Warga dengar teriakan korban
Kepala Desa Tanjung Raya, Anher menyebut, sebelum dinyatakan hilang, warga sekitar mendengar teriakan korban.
"Ya, malam itu korban sempat berteriak tiga kali meminta pertolongan yang didengar oleh warga."
"Namun karena tetangganya sedang sakit tidak bisa melakukan pengejaran," urai Anher.
Warga yang mengetahui korban menghilang melakukan pencarian.
Esok harinya barulah dikabarkan ditemukan jasad korban yang tak lain adalah YP.
YP tersangkut di aliran Sungai Selabung berjarak berkisar 3 kilometer dari lokasi korban menghilang.
"Korban sudah divisum oleh pihak berwajib dan sudah dilakukan pemakaman di TPU Desa," tambah Anher.
Baca juga: Lihat Anaknya Dirudapaksa, Ibu di Medan Ini Diam dan Minta Pelaku Belikan iPhone untuk Korban
Pelaku ditangkap
Usai kejadian Jajaran Satuan Reskrim Polres OKU Selatan berhasil menguak misteri tewasnya YP.
Belakangan terungkap, korban tewas bukan karena tenggelam di sungai.
Melainkan dihabisi oleh tetangganya sendiri berinisial W (50).
Rumah W hanya berjarak satu rumah dengan tempat tinggal korban.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, sebelum korban dihabisi W ternyata juga melakukan aksi pelecehan.
Pelaku menganiaya korban dengan alat setrum ikan.
"Barang bukti yang kami amankan di TKP dan Tersangka Bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaos milik korban," ungkap Kapolres.
Korban dijerat pasal 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak perihal tindak pidana pembunuhan Jo kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia.
"Sementara ini kita terapkan pasal 338, namun tak menutup kemungkinan saat dilakukan pendalaman."
"Tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal adalah 15 Tahun penjara," pungkas Kapolres.
Baca juga: Dirudapaksa Pacar Ibunya 17 Kali, Seorang Remaja Alami Infeksi di Bagian Alat Vital, Korban Diancam
Pengakuan tersangka
Sebelum perbuatan terbongkar, tersangka yang telah memiliki 3 orang anak itu sempat mencari cara agar warga tidak curiga dengannya.
W saat itu berpura-pura ikut melakukan pencarian korban yang hilang.
Bahjan W turut melayat ke pemakaman korban.
Kendati demikian, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan warga mencurigai tersangka tiba-tiba meninggalkan rumah sehari setelah pemakaman diwaktu malam hari.
Petugas kepolisian Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri mengendarai sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.
Baca juga: Pemuda Pengangguran Rudapaksa ABG 15 Tahun, Sempat Menghilang setelah Tahu Pacarnya Hamil 7 Bulan
Kepada kepolisian, terungkap tersangka W pelaku yang rudapaksa dan menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD itu.
Awalnya tersangka melihat korban sedang buang air kecil saat malam hari, Selasa (28/10/2021) pukul 03.00 WIB dini hari.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan pengintaian, hingga membekap mulut korban agar tak diketahui oleh warga setempat.
Bocah malang tersebut dibawah oleh pelaku ke Sungai Selabung (Hulu Sungai Komering).
Saat dibawa paksa ke Sungai, korban beberapa meminta pertolongan dengan berteriak yang sempat terdengar oleh warga.
Di tepi sungai yang berjarak kisaran 100 meter dari rumah, pelaku melecehkan korban.
Setelahnya korban dianiaya hingga meninggal dunia.
"Dia (korban) saya intip di kamar kecil, lalu dibawa ke air (sungai ) saya rudapaksa dan saya setrum dan kepalanya direndamkan ke air, saya menyesal," ungkap pelaku di hadapan kepolisian.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria Beristri di OKU Selatan Rudakpaksa, Setrum dan Hanyutkan ke Sungai Anak Tetangganya Sendiri
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Alan Nopriansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.