Detik-detik Komandan BAIS TNI Tewas Dirampok, Korban Ditembak Pakai Senjata SS1-V2 Sisa Konflik Aceh
Kasus tewanya Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BASI) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid menemui titik terang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewanya Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BASI) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid menemui titik terang.
Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie bersama TNI berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Dantim BAIS.
Polisi telah menangkap tiga orang pelaku dan mengetahui motif penembakan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (41), otak dari kasus penembakan, D (43), dan AF (42) yang bertugas membantu M.
Mereka ditangkap pada Minggu (31/10/2021).
"Pelaku yang ditangkap adalah D, F, dan M. Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban."
"Motif penembakan ini adalah perampokan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Minggu, dilansir Serambinews.
Dikatakan Winardy, dalam perampokan tersebut, puluhan juta uang milik korban raib digondol pelaku.
Baca juga: Update Kasus Penembakan Dantim BAIS di Aceh, 3 Pelaku Ditangkap dan Polisi Dalami Motif Tersangka
Baca juga: Gunakan Senjata SS1-VS, Tukang Cukur Jadi Eksekutor Tembak Dantim BAIS TNI di Pidie Aceh
Kronologi kejadian
Peristiwa perampokan itu bermula saat pelaku M mengajak korban untuk bertemu di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh, Kamis (28/10/2021).
Perampokan itu telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D.
Diketahui, antara korban dan M sudah saling mengenal.
Bahkan, M mengetahui keseharian korban, termasuk kebiasannya membawa sejumlah uang dalam mobil.
M kemudian berangkat ke lokasi dengan menaiki mobil korban.
Ternyata, di lokasi sudah ada dua pelaku lain yakni D dan F.
Sebelum bertemu, M telah menyampaikan kepada F agar menembak mobil yang ditumpangi korban ketika M keluar dari mobil korban.
F yang melihat M sudah keluar dari mobil kemudian menembak pintu sopir hingga menewaskan korban.
"Kode penembakannya saat M turun, begitu mobil datang kemudian M turun dari mobil."
"Begitu tersangka M turun, langsung ditembak oleh F," ungkap Winardy, dikutip dari Serambinews.
Dalam kasus ini, F memang berperan sebagai eksekutor atau pelaku penembakan terhadap Kapten Inf Abdul Masjid.
"Tersangka F ini adalah eksekutor yang menembakkan senjata yang mengarah ke mobil korban."
"Tembus dari pintu sebelah kanan di sopir kemudian luka tembus ke pinggang korban, kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban," papar Winardy.
Otak penembakan tipu dua rekannya
Setelah Kapten Inf Abudl Majid tewas, otak penembakan, M membawa lari uang Rp 35 juta milik korban.
Setelah itu, M kembali bertemu dengan rekannya D dan AF yang merupakan eksekutor penembakan.
Saat pertemuan di ladang cabai milik D, M mengaku uang yang diambil dari korban hanya Rp 5 juta.
Uang tersebut kemudian dibagikan masing-masing untuk AF sebesar Rp 1 juta, D Rp 500.000, dan sisanya M.
"Padahal uang yang diambil Rp 35 juta, kata Winardy, dikutip Kompas.com dari Kompas TV, Minggu.
Baca juga: Detik-detik Petani di Lampung Tewas Diserang Gajah Liar, Berawal saat Korban Berjaga di Kebun Jagung
Anggota TNI jadi saksi kunci
Kasus ini terungkap berkat keterangan dari satu orang saksi kunci, yakni anggota TNI yang berada satu mobil dengan korban saat terjadi penembakan.
"Saat kejadian, korban bersama satu orang anggota TNI dalam mobil dan rekannya itu selamat dari insiden penembakan," ucap Winardy dalam konferensi pers, Minggu, dilansir Kompas.com.
Menurut dia, anggota TNI yang berada di dalam mobil tersebut langsung mencari bantaun dari warga yang melintas di sekitar lokasi.
Anggota TNI itu berupaya membawa korban ke rumah sakit.
Namun nahas, nyawa Dantim BAIS tak tertolong.
"Rekan korban anggota TNI yang selamat dari insiden penembakan itu kita jadikan sebagai saksi. Dari keterangan saksi itulah kasus itu terungkap," bebernya.
Pakai senjata peninggalan konflik Aceh
Masih dijelaskan Winardy, AF yang menjadi eksekutor, menembak korban dengan senjata SS1-V2.
Kepada polisi, AF mengaku senjata itu merupakan sisa dari konflik yang pernah terjadi di Aceh.
"Ini senjata sisa konflik dahulu, dia simpan kemudian pada saat itu digunakan untuk melakukan perampokan."
"Termasuk dengan amunisi. Amunisi 11, tapi karena sudah usang, ada beberapa yang sudah ditembakkan (tidak berfungsi)," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Tak Direstui Jadi Menantu, Pemuda di Riau Habisi Ayah Pacarnya, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Winardy mengatakan, ketiga pelaku belum pernah melakukan kejahatan.
Adapun motif penembakan murni untuk menguasai uang milik korban.
"Tersangka D dan AF diajak M. Mereka belum pernah melakukan kejahatan dan tindak pidana perampokan. M ini yang berinisiasi mengambil uang korban," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Penembakan Dantim BAIS di Pidie Hingga Korban Meninggal Bermotif Perampokan, Begini Kronologisnya
Sebagian rtikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Penembakan Dantim BAIS Pidie, Tukang Cukur Eksekusi 'Sang Kapten' dengan SS1, Ini Kode Aksinya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Subur Dani, Kompas.com/Raja Umar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.