Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Danu Kembali Diperiksa, Didampingi Orang Tua

Polisi kembali memanggil Muhammad Ramdanu atau Danu untuk menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Jawa Barat, Senin (1/11/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Danu Kembali Diperiksa, Didampingi Orang Tua
Tribun Jabar
Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali memanggil Muhammad Ramdanu atau Danu untuk menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Jawa Barat, Senin (1/11/2021).

Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini, salah seorang korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dilansir Tribun Jabar, Danu terlihat tiba di Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Tak sendiri, Danu datang dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Sosok yang Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP Kasus Subang Adalah Oknum Banpol

Selain itu, terlihat juga orang tua Danu ikut dalam pemeriksaan kali ini.

Hingga kini, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak polisi maupun kuasa hukum Danu terkait pemanggilan pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, Danu secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian selama dua hari berturut-turut.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan terhadap Danu ini ternyata telah menghasilkan fakta baru terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini.

Baca juga: Cerita Warga Tentang Kondisi Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Setelah 68 Hari Berlalu

Diketahui, Danu ternyata pernah menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di TKP setelah kejadian pembunuhan.

Berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukumnya Achmad Taufan, Danu bisa memasuki rumah milik Tuti yang berada di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat itu dibantu oleh oknum Banpol (Bantuan Polisi).

Setelah masuk ke rumah, Danu kemudian diminta untuk membersihkan bak mandi yang ada di rumah Tuti.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021) kemarin.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus disitu," Ahcmad menambahkan.

Baca juga: Kasus Subang Masih Misteri, Fakta Baru, Yosef Mengaku Pergi, Ada Sosok Lain Sebelum Tragedi Berdarah

Danu Kenal Oknum Banpol

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, berdasarkan keterangan Kuasa Hukum Danu, Ahmad Taufan menyebut Danu mengenal oknum Banpol yang menyuruhnya membersihkan bak mandi di rumah Tuti.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Tak hanya itu, Danu juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Adapun alasan Danu bisa masuk TKP, Achmad Taufan menceritakan kronologinya berdasarkan keterangan Danu.

Ia menceritakan sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia (19/8/2021) diminta menjaga TKP oleh Yoris dan keluarga.

Baca juga: Update Kasus Subang: Ketika Yosef Bersama Tuti dan Amalia, Istri Mudanya Menelpon

Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.

Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.
Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca berita lainnya terkait Ibu dan Anak Tewas di Mobil.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas