Syarat dan Aturan Naik KRL Solo-Jogja: Tidak Wajib Antigen, Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Berikut syarat dan aturan terbaru naik kereta rel listrik (KRL) rute Yogyakarta-Solo. Vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama menjadi syarat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Inza Maliana
1. Wajib menggunakan masker ganda yaitu masker medis dilapis masker kain selama berada di stasiun dan kereta.
2. Mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
3. Menjaga jarak.
4. Tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta.
Adapun calon pengguna KRL dapat mengatur waktu perjalanannya dengan melihat jadwal, posisi real time kereta dan kondisi antrean di stasiun melalui aplikasi KRL Access.
Baca juga: Kemenhub Rilis Aturan Baru, Kapasitas KRL Dibatasi Hanya Boleh 32 Persen
Rute KRL Solo-Jogja
Rute KRL Solo-Yogyakarta diketahui melewati 11 stasiun.
Yaitu :
1. Solo Balapan
2. Purwosari
3. Gawok
4. Delanggu
5. Ceper
6. Klaten
7. Srowot
8. Prambanan
9. Maguwo
10. Lempuyangan
11. Yogyakarta
Sementara itu rute Yogyakarta hingga Kutoarjo menggunakan kereta Prameks.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)