Kapolda Sumut Perintahkan Jajarannya Tangkap Preman dan Anggota Ormas yang Meresahkan Warga
Saat keributan terjadi, tampak sejumlah polisi berada di sekitar massa namun polisi tak membubarkan massa pembawa kayu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyerangan kelompok preman terhadap sejumlah tukang bangunan yang hendak mendirikan pagar di lahan Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (1/11/2021) kemarin ditanggapi serius Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta semua jajarannya menangkap preman, anggota ormas yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
"Saya minta tidak ada orang yang coba-coba memanfaatkan ormas - ormas untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindakan pidana.
Saya minta ini kepada masyarakat dan saya minta dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Panca, Senin malam.
Dia mengatakan, seluruh jajaran tidak boleh takut dengan preman.
Segala tindakan yang dilakukan preman, terlebih-lebih menakuti, memeras dan melakukan pungli terhadap masyarakat harus diberantas.
Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Dicopot Imbas Penanganan Kasus Perkelahian Pedagang Sayur dan Preman
"Ini akan terus saya perhatikan dan saya komit untuk menuntaskan itu.
Sekali lagi, ini bukan masalah mudah, ini tantangan kita dan tugas bersama," tutupnya.
Video penyerangan sejumlah tukang bangunan ini sempat muncul di lini massa media sosial, Senin (1/11/2021) kemarin.
Para preman menyerang menggunakan kayu dan batu.
Para tukang yang tadinya hendak mendirikan pagar terpaksa urung melaksanakan pekerjaannya.
Saat keributan terjadi, tampak sejumlah polisi berada di sekitar massa namun polisi tak membubarkan massa pembawa kayu.
Polisi cuma berdiri memperhatikan penyerangan yang terjadi.(cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolda Sumut Marah, Perintahkan Semua Jajaran Tangkap Preman yang Ganggu Kenyamanan Masyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.