Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan
Satu orang lagi yang ditangkap oleh tim Densus 88 itu masih ada afiliasi terhadap salah satu jaringan teroris di Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Densus 88 mengamankan satu orang terduga anggota Jamaah Islamiyah berinisial SK (59).
SK diciduk di kediamannya di sekitar wilayah Bataranila, Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (1/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, penangkapan SK berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.
Sebelumnya Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris inisial SU (61) di Begelan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Minggu (31/10/2021).
Keduanya ditangkap lantaran terindikasi terlibat dalam kelompok atau jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan," ujar sumber tersebut, Selasa (2/11/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan satu terduga teroris.
"Artinya, tim Densus 88 dari Mabes Polri sampai sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga terorisme," kata Pandra.
Pandra menjelaskan, satu orang lagi yang ditangkap oleh tim Densus 88 itu masih ada afiliasi terhadap salah satu jaringan teroris di Indonesia.
Baca juga: MA Cabut dan Batalkan PP Pengetatan Remisi Koruptor, Teroris, dan Narkoba
Pihak Mabes Polri akan memberikan informasi mengenai identitas terduga teroris tersebut.
"Tentunya kami tidak bisa menjelaskan secara detail. Tapi ini (terduga teroris) masih ada kaitan dengan penggalangan dana kelompok teroris," ucap Pandra.
Dalam rilisnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan terduga teroris SU memiliki keterlibatan dengan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1997.
Selain itu, terduga pelaku juga pernah menjabat Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ), Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) pusat dari 2018 sampai sekarang.
Adapun barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan pada Minggu (31/10/2021) di Gedong Tataan, Pesawaran berupa 1 unit ponsel.
"SU sering menghadiri beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera, dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah," kata Argo. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Densus 88 Tangkap 1 Lagi Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan