Pernah Beraksi di 9 Negara, Komplotan Bandit Bermodus Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel
Setelah cukup lama berkeliling di sejumlah negara, komplotannya memutuskan untuk pulang ke Indonesia di tahun 2020 lantaran pandemi yang melanda dunia
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus tiga warga Sumsel nekat jadi bandit pecah kaca lintas negara.
Selain di wilayah Indonesia mereka beraksi di sejumlah negara di antaranya Asia Tenggara (Singapura, Malaysia, Thailand, Brunai Darussalam, Myanmar, Timor Leste), Asia Timur (Hongkong dan Taiwan) hingga Timur Tengah (Oman).
Seorang tersangka, Erwin Aprianto alias Erwin (42) mengaku pernah satu tahun bekerja di sebuah perusahaan di negara Malaysia.
Hingga akhirnya di tahun 1996 silam dia memutuskan terjun ke dunia kejahatan setelah tergiur ajakan teman yang lebih dulu berprofesi sebagai bandit pecah kaca.
"Karena hasilnya cukup besar, saya jadinya tertarik," kata dia, Selasa (2/10/2021).
Tak terhitung sudah berapa kali Erwin dan komplotannya beraksi di luar negeri.
Baca juga: Kemenko PMK: Pekerja Migran Deportan dari Malaysia Dikarantina di Wisma Atlet
Bahkan mereka pernah dideportasi akibat tindak kejahatan yang sudah dilakukan, sedangkan di Indonesia masing-masing dari mereka bahkan pernah di penjara atas kasus serupa.
Namun nyatanya hal itu tidak cukup membuat kawanan ini jera.
Erwin mengungkapkan, setelah cukup lama berkeliling di sejumlah negara, komplotannya memutuskan untuk pulang ke Indonesia di tahun 2020 lantaran pandemi yang melanda dunia.
Sejak itu mereka jadi tak punya lagi penghasilan sehingga memutuskan untuk beraksi di provinsi sendiri.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Tak main-main, ketika beraksi mereka bahkan bisa meraup uang sampai ratusan juta rupiah.
Seperti aksi terakhir yang mereka lakukan di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel dengan hasil mencapai Rp.128 juta.
Ketiganya lalu mendapat jatah masing-masing Rp30 juta sedangkan sisanya diberikan ke rekannya B yang hingga kini masih buron.
"Modal kami cuma pengalaman sama pakai alat sederhana.
Cuma obeng saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya tiga sekawan spesialis bandit pecah kaca ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tak hanya di wilayah Sumsel, ternyata ketiga tersangka pernah beraksi dengan aksi kejahatan yang sama di belasan negara Asia.
Baca juga: Pencuri Sapi di Maluku Beraksi Gunakan Mobil Sewa Milik Polisi, Satu dari 3 Pelaku Tenyata Oknum TNI
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, untuk di Indonesia, para tersangka pernah beraksi di berbagai wilayah.
"Untuk di Indonesia, pernah beraksi di sebagian pulau Jawa dan Sumatera seperti di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Batam dan terakhir di Sumsel, tepatnya di kawasan Ogan Ilir," ujarnya.
Petugas menembak kaki ketiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Adapun identitas ketiganya yakni Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jalam Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung.
Serta Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48) warga Jalan Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir.
Namun nyawa Aris tak bisa terselamatkan saat perjalanan menuju ke rumah sakit.
Diketahui, masih satu orang lagi berinisial B yang hingga kini masih buron dan terus diburu keberadaannya.
"Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk kemudian kita coba hubungkan dengan tindak kejahatan lain yang sudah mereka lakukan," ungkap Tulus.
Bukannya tak pernah dipenjara, para tersangka nyatanya sudah merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak kejahatan itu.
Di antaranya masing-masing mereka pernah di penjara di Polres Balerang, Batam dan Bangka Belitung.
Bahkan karena ulahnya di luar negeri, komplotan ini pernah dideportasi untuk dikembalikan ke Indonesia.
"Karena beberapa negara menjadi korbannya, aksi mereka ini bisa juga disebut terjadi di lintas negara," ungkapnya.
Aksi terakhir ketiga tersangka terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp128 juta.
Dari rekaman CCTV, terungkap modus ketiganya yang hanya menggunakan obeng saja.
"Mereka ini sudah punya insting saat beraksi. Jadi hanya dalam waktu sekejap, ketika melihat mobil yang melintas mereka langsung mendatangi dan langsung memecahkan kaca mobil yang jadi target," ucapnya.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel hingga saat ini masih terus mendalami aksi komplotan ini.
"Kita masih mendalami apakah mereka ini terorganisir atau tidak. Tapi yang jelas, aksi ini bukan di suatu tempat saja karena juga dilakukan di dalam maupun di luar negeri," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Bandit Pecah Kaca Lintas Negara Ditangkap Polda Sumsel, Pernah Kerja Formal di Malaysia