Sepekan Lebih Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
9 hari sudah GE mahasiswa UNS meninggal saat Diklat Menwa tapi belum ada penetapan tersangka meski hasil autopsi sudah keluar, puluhan saksi diperiksa
Penulis: Theresia Felisiani
Aliansi Mahasiswa UNS Solo menggelar aksi, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi tersebut bertema 'Seruan Aksi Geruduk Rektorat'.
Undangan untuk aksi tersebut beredar di WhatsApp, titik kumpul mahasiswa di Gedung SPMB UNS.
Dalam undangan yang beredar peserta diminta menggunakan baju serba hitam.
Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad, mengatakan aksi tersebut untuk menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas kasus GE.
"Tindaklanjut dari 3 poin kesepakatan pada hari Kamis (28/10/2021) lalu, yang dilanggar oleh pihak kampus," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).
Zakyy mengatakan, tuntutan dan kesepakatan tersebut ditandatangani di atas meterai.
Dari cacatan di ketiga poin itu, masih banyak yang belum direalisasikan oleh Pihak Kampus UNS.
"Satu di antara poin itu yakni kampus bersedia untuk membubarkan Menwa ketika Menwa sudah terbukti melakukan pelanggaran peraturan," papar dia.
"Peraturan rektor nomor 26 tahun 2020 tentang kemahasiswaan UNS tentang Kemahasiswaan kemanusiaan," ujarnya.
Yang mana, saat ini Pihak UNS baru melakukan pembekuan Menwa dan belum melakukan pembubaran Menwa.
Foto-foto Demo di UNS Tuntut Keadilan Korban Diklat : Dicari Jagal Nyawa hingga Menwa Jagal Manusia
Aksi menuntut keadilan mahasiswa GE korban diklat Menwa UNS diwarnai dengan berbagai poster berisi pesan-pesan kritikan, Senin (1/11/2021).
Pantauan TribunSolo.com, aksi mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa UNS Solo' itu diikuti ratusan peserta yang memakai kostum serba hitam.