5 Fakta IRT Tewas Diracun Kakak Ipar di Klaten, Pelaku Salah Sasaran, Dipicu Motif Asmara
Misteri tewasnya seorang ibu muda di Klaten, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Wanita berumur 30 tahun, HDS meninggal dunia karena diracun.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
Mengetahui salah sasaran, kemudian S kabur ke Wonogiri.
"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya.
Baca juga: Sakit Hati Cuma Dapat Rp 77 Juta Sebulan, Tukang Parkir di Bogor Habisi Paman, Sewa Pembunuh Bayaran
5. Dipicu motif asmara
S di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu juga membeberkan motif dari aksinya.
S mengaku melakukan hal tersebut karena cemburu dengan Sigit
"Dia (Sigit,red) sering memboncengkan istri saya."
"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," kata S.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Berita lainnya seputar Kabupaten Klaten.