POPULER REGIONAL: Klarifikasi Anak Ibu Trimah | Istri Pamer Uang, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot
Berita populer regional dimulai dari klarifikasi anak kedua dari Trimah (69). Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Berita dimulai dari klarifikasi anak kedua dari Trimah (69).
Ibu Trimah menjadi bahan perbincangan setelah dititipkan oleh ketiga anaknya di panti jompo Griya Lansia Husnul Khatimah Malang, Jawa Timur yang kemudian viral di media sosial.
Kemudian ada aksi bocah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang meniru konten Salam dari Binjai dengan merobohkan pohon pisang milik warga.
Baca juga: POPULER Internasional: Teror Bersenjata di Kereta Bawah Tanah Jepang | Hasil Pertemuan KTT G20
Terakhir ada, kabar Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso telah dicopot dari jabatannya sejak Senin (1/11/2021) kemarin.
Hal tersebut, terkait beredarnya video istri Kapolres Tebing Tinggi yang pamer uang di TikTok dan viral.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:
1. Klarifikasi Anak Kedua Ibu Trimah, Mengaku Tak Bermaksud Buang sang Ibu di Panti Jompo
Kisah seorang lansia bernama Trimah (69) yang dititipkan oleh ketiga anaknya di panti jompo Griya Lansia Husnul Khatimah Malang, Jawa Timur, viral di media sosial.
Kisah tersebut menjadi viral lantaran banyak warganet yang bersimpati dengan sosok Trimah yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah ini.
Seiring viralnya kisah ini, spekulasi Trimah dibuang oleh ketiga anaknya karena sibuk dengan pekerjaan pun bermunculan.
Menanggapi hal tersebut, anak kedua Trimah bernama Deny Adibyo mengklarifikasi.
Deny menuturkan, ia dan kedua saudara serta adik Trimah telah sepakat untuk menitipkannya di panti jompo di Malang.
Alasannya, Deny dan kedua saudaranya tidak memiliki tempat tinggal yang layak untuk merawat Trimah.
Selain itu, Deny yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online ini mengaku sedang kesulitan ekonomi.
"Kami memang bersepakat bertiga dengan keluarga adik Ibu Trimah pun menyetujui untuk Ibu Trimah dirawat disana untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik."
"Untuk alasannya karena memang kami tidak mempunyai tempat tinggal yang tepat. Kedua untuk biaya, perekonomian kami lagi sulit," kata Deny, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (2/11/2021).
Deny bercerita, ia dan kedua saudaranya telah mencari tempat penitipan yang dekat dari tempat tinggalnya.
2. Tirukan Konten Viral Salam dari Binjai, 9 Bocah di Lamongan Rusak Puluhan Pohon Pisang Milik Warga
Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan ucapan "Salam dari Binjai".
Ucapan tersebut pertama kali dipopulerkan oleh akun TikTok @parispernande.
Dia mengunggah sejumlah video tengah memukuli pohon pisang dengan ucapan "Salam dari Binjai".
Aksi tersebut kemudian diikuti oleh sembilan bocah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sembilan bocah itu nekat merusak puluhan pohon pisang milik warga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Minggu (31/10/2021).
Akibat aksi tersebut, Kepala Desa Surabayan, Sunarto memanggil sembilan bocah beserta orangtua mereka.
Mengutip Tribun Jatim, para bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu melakukan aksi tersebut pada sore dan malam hari selama empat hari berturut-turut.
Yakni mulai Jumat (29/10/2021) sampai Senin (1/11/2021).
Mereka menjadikan pohon pisang sebagai samsak sasaran tinju.
3. Buntut Istri Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dan Diperiksa Polda Sumut
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso telah dicopot dari jabatannya sejak Senin (1/11/2021) kemarin.
Hal tersebut, terkait beredarnya video istri Kapolres Tebing Tinggi yang pamer uang di TikTok dan viral.
Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kini AKBP Agus Sugiyarso sudah ditarik ke Polda.
"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan."
"Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Kapolda, Senin (1/11/2021) malam.
Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
Sehingga, harus berhati-hati dalam bersikap.
"Untuk itu, saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Panca mengatakan, pencopotan ini juga dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini