Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Mantan Kades di Pati Cabuti Ratusan Tiang Penerangan Jalan, Jengkel Dituding Korupsi

Sulhan, mantan Kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Duduk Perkara Mantan Kades di Pati Cabuti Ratusan Tiang Penerangan Jalan, Jengkel Dituding Korupsi
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
(Kiri) Proses saat tiang beton penerangan jalan desa di cabut dan (Kanan) Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. 

Apalagi, tiang lampu penerangan jalan yang ia wujudkan semasa kepemimpinannya dalam dua periode itu bermanfaat bagi banyak orang.

Hanya saja, setelah ditunggu-tunggu, tidak ada itikad baik dari lawan politiknya, ia pun habis kesabaran.

"Sebetulnya saya kasihan warga. Penginnya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik, namun tak ada itikad baik dari Kades Guwo sekarang."

"Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah, tapi dia tak datang," ungkapnya.

Baca juga: FAKTA Viral Hujan Hanya Basahi Satu Mobil di Bekasi, Pengakuan Perekam hingga Penjelasan BMKG

Jalan desa jadi minim cahaya

Terpisah, Kades Guwo Sutaji mengatakan, pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan itu membuat sejumlah titik akses jalan di desa menjadi mimin pencahayaan.

Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan benda desa.

Berita Rekomendasi

Hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.

"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap."

"Sebenarnya saya sudah utus perangkat untuk mendatangi Pak Sulhan, tapi belum ada kabar," terang Sutaji.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Klarifikasi Mantan Kades Pati Cabut Lampu Penerangan Desa: Tiang-tiang itu Hak Saya Pribadi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas